Pemda Belitung Komitmen Berantas Mafia Tanah di KEK Tanjung Kelayang, Demi Percepat Pembangunan

Pj Bupati Mikron Antariksa bersama instansi saat mengunjungi Sheraton Belitung Resort, beberapa hari lalu-Ist-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belitung berkomitmen untuk memberantas kasus mafia tanah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang. 

Hal itu dilakukan untuk mempercepat pembangunan sektor pariwisata di KEK Tanjung Kelayang yang berada di kawasan Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk.

"Kami beserta sejumlah instansi yang ada di Kabupaten Belitung, datang langsung ke KEK Tanjung Kelayang," kata Penjabat (Pj) Bupati Belitung Mikron Antariksa, Selasa 22 Oktober 2024.

Setelah bertemu dengan sejumlah instansi seperti Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Dandim 0414, Polres Belitung, Lanud HAS Hanandjoeddin dan juga Kejari Belitung, Pemda membuat tim. 

BACA JUGA:November Ada Piala Bupati Belitung 2024, Ini Cabor yang Dipertandingkan

BACA JUGA:Yayasan Rudi Center Bakal Adakan Operasi Katarak Gratis 2024 di Belitung, Ini Jadwalnya

"Kami sudah buat draf tim percepatan pendampingan kawasan KEK Pariwisata Tanjung Kelayang. Dalam hal ini kita libatkan unsur Forkopimda Belitung," ungkap Mikron Antariksa.

Tujuan dibentuknya tim untuk mempercepat pembangunan KEK Kabupaten Belitung. Selain itu juga untuk memberikan pendampingan hukum, sehingga masalah tumpang tindih tanah dapat diatasi.

"Dengan demikian, investor daat aman dan nyaman saat berinvestasi di Kabupaten Belitung. Pada saat melakukan pembangunan, kita tetap mengedepankan kearifan lokal," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pengacara PT Belpi melaporkan Fujianto Tanjono melaporkan ke Polres Belitung. Yakni terkait dugaan kasus mafia tanah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang. 

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Lapangan Bola, Kejari Belitung: Kamis Sidang Tuntutan Agiok

BACA JUGA:Ada Kasus Mafia Tanah di KEK Tanjung Kelayang, Polres Belitung Didesak Tetapkan Tersangka

Fujianto dilaporkan ke Polres Belitung, beberapa waktu lalu terkait dugaan masalah tanah. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Penyidik Satreskrim Polres Belitung.

"Informasinya sekarang masih penyelidikan. Untuk perkembangan selanjutnya akan kita informasikan," kata Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang kepada Belitong Ekspres.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan