Menko Polkam Fokuskan Tangani Penyulundupan Barang Ilegal dan Judi Online
Menko Polkam Budi Gunawan saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024) (ANTARA/Walda Marison)--
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan fokus pemerintah dalam menangani dua isu penting dalam negeri: penyelundupan barang ilegal dan perjudian online.
“Presiden telah menekankan pentingnya penanganan kasus penyelundupan. Kebocoran yang terjadi selama ini perlu segera diatasi,” ujar Budi saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa penyelundupan barang ilegal berdampak signifikan pada perekonomian negara, karena mengurangi pemasukan pajak yang seharusnya diterima pemerintah. Dengan meningkatnya arus barang ilegal, potensi pendapatan yang dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat pun hilang.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa semua devisa masuk ke kas negara agar Indonesia bisa tumbuh dan sejahtera,” ungkap Budi.
BACA JUGA:Pisah Dari Kemenag, Prabowo Bentuk Badan Haji dan Umroh Sebagai Lembaga Independen
BACA JUGA:Menteri Pertanian Ungkap 2 Strategi Kunci untuk Swasembada Pangan
Selain itu, Budi berkomitmen untuk memberantas perjudian online, melanjutkan langkah yang diambil oleh pendahulunya, Hadi Tjahjanto, melalui pembentukan Satgas Judi Online.
Dia mengungkapkan bahwa praktik perjudian online telah merugikan ekonomi masyarakat, menyebabkan banyak individu terjerat utang, termasuk pinjaman online yang memperburuk keadaan.
“Praktik ini telah menimbulkan keresahan di berbagai aspek, baik bagi individu, keluarga, maupun lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kita harus menangani masalah ini dengan serius dan lebih tegas,” tegasnya.
Walaupun belum merinci langkah-langkah konkret yang akan diambil, Budi menekankan pentingnya koordinasi dengan lembaga terkait untuk mengatasi perjudian online.
“Kita akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum untuk menangani masalah ini,” tutup Budi. (ant)