Polda Babel Musnahkan Seberat 4,1 Kg Narkotika, Langkah Tegas Berantas Narkoba

Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo memimpin pemusnahan barang bukti narkotika seberat 4,1 Kg, di Pangkalpinang, Senin 21 Oktober 2024--(Antara/HO-Humas Polda Babel)

"Para pelaku ini telah melakukan transaksi lebih dari sekali, dan tersangka R bahkan terlibat dalam transaksi dengan rata-rata 2,5 kilogram per kali," tambah Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet Ady Nugroho.

Dengan langkah pemusnahan ini, diharapkan dapat mengurangi dampak buruk narkoba terhadap generasi muda dan memperkuat komitmen Polda Babel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan