MA Siap Gelar Sidang Istimewa untuk Pilih Ketua Baru pada 16 Oktober

Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto (tengah) memperlihatkan formulir kesediaan pemilihan ketua MA saat konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Senin (14/10/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)--

BELITONGEKSPRES.COM - Mahkamah Agung (MA) akan menggelar sidang istimewa pada Rabu, 16 Oktober 2024, untuk memilih ketua baru yang akan menggantikan M. Syarifuddin, yang segera memasuki masa purnatugas. Pemilihan ini akan menentukan sosok yang akan memimpin lembaga peradilan tertinggi di Indonesia selama beberapa tahun mendatang.

Juru Bicara MA, Suharto, menjelaskan bahwa proses pemilihan akan dilakukan secara internal di kalangan para hakim agung. Setiap hakim yang hadir akan diberikan formulir yang memungkinkan mereka untuk menyatakan kesediaannya dicalonkan sebagai ketua MA.

"Hakim agung yang bersedia dicalonkan akan menandai kolom kesediaan di formulir. Jika ada yang menolak, mereka juga dapat menandai kolom penolakan," ujar Suharto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Setelah semua formulir terkumpul, panitia pemilihan akan menayangkan nama-nama yang bersedia maju sebagai calon ketua MA. Selanjutnya, pimpinan sidang akan mengonfirmasi kembali kesediaan masing-masing calon sebelum nama-nama mereka dicantumkan pada kartu suara untuk pemilihan.

BACA JUGA:Pelantikan Prabowo-Gibran 20 Oktober, MPR Umumkan Persiapan 90 Persen Rampung

BACA JUGA:Google Maps Bahrain Diubah Menjadi 'AFC Mafia' Setelah Kontroversi Kualifikasi Piala Dunia

Jika hanya ada satu hakim agung yang bersedia menjadi calon ketua, proses pemilihan akan diakhiri dengan penetapan secara aklamasi, di mana calon tunggal tersebut akan langsung ditetapkan sebagai ketua MA.

"Jika hanya ada satu calon, maka secara aklamasi calon tersebut akan ditetapkan sebagai ketua MA," tambah Suharto.

Setelah ketua MA baru terpilih, namanya akan diusulkan kepada presiden untuk disahkan melalui Keputusan Presiden. Menurut Suharto, presiden memiliki waktu 14 hari untuk menerbitkan keputusan tersebut sebelum ketua MA yang baru mengucapkan sumpah di hadapan presiden. Namun, mengingat pemilihan ini berdekatan dengan pergantian presiden, belum bisa dipastikan apakah sumpah jabatan akan dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo atau Presiden Terpilih Prabowo Subianto, yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024.

Sementara itu, masa jabatan M. Syarifuddin sebagai ketua MA akan berakhir pada 1 November 2024, meskipun usianya mencapai 70 tahun pada 17 Oktober, sehari setelah pemilihan ketua MA yang baru.

Suharto menegaskan bahwa meskipun Syarifuddin akan memasuki usia pensiun, masa jabatannya sebagai ketua MA tetap berlaku hingga awal November, memastikan transisi yang tertib dalam kepemimpinan lembaga tersebut. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan