Kemenkumham Babel Koordinasi dengan Danlanal Babel, Bahas Pengawasan Orang Asing
Foto bersama Kemenkumham Babel dan Danlanal Babel-Ist-
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Harmonisasikan 2 Ranperkada Kota Pangkalpinang
Danlanal Babel menjelaskan, saat ini terdapat 2 tipe Kapal yang dimiliki oleh Lanal Babel, yaitu Kapal Angkatan Laut (KAL) yang berkapasitas 20 orang ABK (Awak Buah Kapal) serta kapal rigid inflatable boat yang merupakan kapal sergap dengan kapasitas 6 orang.
"Untuk pengungsi dari luar negeri, sampai saat ini belum terdengar ada potensi kedatangan PDLN di pesisir laut pulau Bangka," tandas Erwin Herdianto.