Perihal Surat PAW, PCN Gugat PPP dan DPRD Belitung
Ketua DPC PPP Belitung Suhaeli bersama Jhon Amirul dan Marihot Tua Silitonga duduk bersama usai sidang mediasi di Pengadilan Tanjungpandan, Rabu 17 Januari 2024--
"Kami, DPC PPP Kabupaten Belitung melakukan PAW dasarnya yaitu surat pengunduran diri saudara PCN. Selain itu, saudara PCN sendiri sudah terdaftar menjadi calon dari partai lain," ungkap Suhaeli.
Lebih dikatakan Suhaeli, untuk sementara ini dia selaku Ketua DPC PPP Belitung akan mengikuti jalannya persidangan. Meski begitu, pihaknya telah menyiapkan berkas-berkas untuk pembelaan.
"Untuk langkah selanjutnya, kami akan melihat perkembangan di persidangan seperti apa nantinya dan belum bisa memutuskan arahnya untuk saat ini," tutup Suhaeli.
Terpisah, Anggota DPRD Prayitno Catur Nugroho atau PCN saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, belum bisa berkomentar terlalu jauh perihal gugatan kepada DPC PPP dan DPRD Belitung. "Sementara aku dak komentar ye mohon dimaklum," katanya.