Bahas Masalah PT Foresta, Pj Bupati Bakal Adakan Pertemuan Upaya Mediasi

Rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Belitung terkait permasalahan PT Foresta Lestari Dwikarya, Senin 15 Januari 2024--

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Belitung terkait permasalahan PT Foresta Lestari Dwikarya.

Rapat tersebut merupakan tindaklanjuti dari tuntutan aksi damai Massa Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB) Membalong di Kantor DPRD Kabupaten Belitung pada Selasa 9 Januari 2024 lalu.

Rapat bersama ini dipimpin langsung Pj Bupati Belitung Yuspian didampingi Ketua DPRD Belitung Ansori dan anggota Forkopimda serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang rapat bupati, Senin 15 Januari 2024.

PJ Bupati Belitung Yuspian mengatakan, mereka berinisiatif melaksanakan rapat dengan forkopimda dan beberapa OPD. Selain itu, rapat tersebut sekaligus silahturahmi dengan Forkopimda Belitung.

"Dengan adanya tuntutan masyarakat terhadap PT Foresta, memang itu sudah kita bahas. Terkait soal perizinan, itu ada regulasinya dan juga kita ada dinas teknis yang memahami itu dan kita meminta pandangan unsur forkopimda seperti apa," kata Yuspian usai rapat.

BACA JUGA:Jabatan Baru Isyak Meirobie Selepas Wabup Belitung

BACA JUGA:Pemkab Belitung Dukung Penerbangan Malam Citilink

Menurutnya, nanti ada beberapa masukan yang akan kita tindaklanjuti, namun tidak bisa dijelaskan secara detail, karena rapat tersebut memang tertutup. Namun, intinya pemda terus berupaya mencari jalan terbaik, guna mengatasi masalah yang ada di masyarakat tersebut.

"Kita ini tugasnya menjaga keamanan, ketertiban, stabilitas politik, ekonomi sosial masyarakat, jadi yang kita rumuskan memang untuk menjaga kondusipitas di sini. Apalagi saat ini sudah mendekati Pemilihan Umum (Pemilu), maka ia sudah seharusnya menjaga kondusifitas masyarakat," jelasnya.

Yuspian menerangkan, tuntutan masyarakat Membalong saat aksi damai itu diantaranya meminta pencabutan izin PT Foresta Lestari Dwikarya dan membebaskan 11 orang yang saat ini terjerat kasus hukum.

"Terkait masalah hukum, ada beberapa masukan juga yang akan kita lakukan. Termasuk juga mempertemukan para pihak, dalam hal ini PT Foresta dengan korban, dalam 2 hari ini," sebutnya.

Ia menjelaskan upaya mempertemukan kedua belah pihak dalam hal ini adalah sebagai langkah mediasi guna mewujudkan terciptanya perdamaian antara pihak perusahaan dan masyarakat di Kecamatan Membalong.

BACA JUGA:Bawa Sabu Dari Bangka, AS Ditangkap di RM Tanjungpandan

BACA JUGA:Minta Terdakwa Dibebaskan, Pengacara: Kasus Martoni Cs Cenderung Dipaksakan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan