41 Daerah Calon Tunggal di Pilkada 2024, Bagaimana Jika Kotak Kosong Menang?
Editor: Yudiansyah
|
Sabtu , 07 Sep 2024 - 20:05
Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty-Ist-
(3) Pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan.