Tri Rismaharini Mundur, Presiden Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Sebagai Plt. Mensos
Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) --
BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Sosial.
Penunjukan ini dilakukan setelah Presiden menyetujui pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatan Menteri Sosial, yang akan mencalonkan diri sebagai gubernur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.
"Presiden menunjuk Bapak Muhadjir Effendy, Menko PMK, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Menteri Sosial hingga pengangkatan pejabat definitif," jelas Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam sebuah pernyataan singkat di Jakarta pada Jumat.
Ari juga menyebutkan bahwa Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Tri Rismaharini dari posisi Menteri Sosial telah diterbitkan. Keppres tersebut mencantumkan ucapan terima kasih atas pengabdian Risma selama menjabat.
Keputusan ini adalah tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri Tri Rismaharini, yang terkait dengan pencalonannya dalam Pilkada Jawa Timur.
BACA JUGA:3 Paslon Gubernur DKI Jakarta Dinilai Belum Memenuhi Syarat, KPU Beri Waktu Perbaikan
BACA JUGA:Prabowo Presiden: Bumdes Bakal Dapat Proyek Program 2 Juta Rumah
Muhadjir Effendy, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Plt. Menteri Sosial pada tahun 2020, kembali dipercaya untuk posisi ini. Pada waktu itu, Muhadjir menggantikan Juliari Peter Batubara, yang terpaksa mengundurkan diri karena kasus dugaan korupsi.
Presiden Joko Widodo, dalam pernyataannya di sela kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa pengunduran diri Tri Rismaharini telah disetujui. "Pengunduran diri Risma sudah disetujui dan saya sudah menandatanganinya," pungkas Jokowi. (ant)