Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu Solo Karena Bagi-Bagi Voucher Internet
Calon Presiden no urut 1 Ganjar Pranowo memberikan sambutan di HUT ke-51 PDIP. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)--
BELITONGEKSPRES.COM, Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Solo karena diduga terlibat dalam pembagian voucher internet. Ganjar menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut.
Ganjar membantah tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam pembagian voucher internet di lokasi Car Free Day (CFD) Slamet Riyadi, Solo, pada tanggal 24 Desember 2023 yang lalu.
Menurutnya, Ganjar menjelaskan bahwa dirinya tidak membagikan apa pun kepada masyarakat yang hadir di Car Free Day (CFD). "Saya tidak membagi, sama sekali tidak," ungkapnya saat berkunjung ke Kota Tegal, Jawa Tengah, pada hari Kamis, 11 Januari.
Ganjar menyatakan bahwa kemungkinan ada para pendukungnya yang terlibat dalam pembagian voucher tersebut. "Tapi sepertinya ada teman-teman saya yang melakukan pembagian itu," tuturnya.
BACA JUGA:Anies Tegaskan Perubahan Bukan Menghentikan Bansos, Justru Plus!
BACA JUGA:Rekrutmen CASN 2024, Kebutuhan 1 Juta Formasi Guru PPPK
Meskipun bukan dirinya secara langsung yang terlibat dalam pembagian tersebut, Ganjar menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Solo jika diminta..
"Gak apa-apa nanti kita klarifikasi. Kalau saya gak pernah bagi kok," terang Ganjar.
Sebelumnya, Masyarakat Peduli Demokrasi telah melaporkan Ganjar ke Bawaslu Solo dengan dugaan terlibat dalam politik uang melalui pembagian voucher internet kepada masyarakat saat menghadiri Car Free Day di Slamet Riyadi, Solo.
Aksinya itu dinilai melanggar UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 280 (1) huruf j Jo. Pasal 523 ayat (1) serta Pasal 72 ayat (1) huruf j Peraturan KPU No. 20 Tahun 2023.