Menatap Masa Depan Energi Surya di Indonesia

Petugas memeriksa panel surya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (1/8/2024). PLTS IKN yang saat ini telah beroperasi dengan kapasitas 10 MW itu akan memasok 100 persen kebutuhan listrik untuk upacara--

BACA JUGA:Relawan Bakti BUMN Bangkitkan Pesona Likupang

Selain itu, perlu ada kerangka kebijakan komprehensif, insentif fiskal dan non-fiskal, serta kemudahan proses perizinan dan akuisisi lahan.

Untuk mendorong permintaan domestik, Pemerintah disarankan untuk menerapkan kebijakan mandate adoption, yang mewajibkan penggunaan PLTS di gedung-gedung, fasilitas umum, dan proyek-proyek yang didanai APBN dan APBD.

Pemerintah juga perlu mengeksplorasi kemungkinan ekspor solar modul atau listrik serta mendukung riset dan pengembangan teknologi solar terbaru.

Membangun industri solar PV beserta rantai pasoknya bukan hanya sebuah kesempatan, melainkan juga kebutuhan untuk mendukung transisi energi yang berkelanjutan di Indonesia.

Dengan memanfaatkan sumber daya alam dan pasar yang besar, Indonesia dapat menciptakan iklim investasi yang menarik bagi investor.

BACA JUGA:Menjernihkan Pemahaman Tentang Kontrasepsi di PP 28/2024

Lebih dari itu berpotensi menjadi salah satu pemimpin pasar solar PV global, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjamin masa depan berkelanjutan untuk generasi mendatang. (ant)

Oleh Shofi Ayudiana

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan