Brigadir AK dan Tahanan Lain Ikuti Binrontal di Masjid Polres Belitung
Ustadz Buchori saat berceramah di hadapan tahanan Polres Belitung, Kamis 22 Agustus 2024.--
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Brigadir AK tersangka dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur mendapatkan tausiah agama dari Jamaah Masjid Tanjungpandan, Kamis 22 Agustus 2024.
Selain Brigadir AK, ceramah agama tersebut juga diberikan kepada tahanan lain beragama muslim (Islam). Yakni yang saat ini di tahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Belitung.
Para tahanan Polres nampak khidmat mendengarkan cerama agama yang disampaikan oleh Ustadz Buchori (Heri) Imam Masjid Al Ikhsan Tanjungpandan, Belitung.
Ustadz Buchori mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai jalan dakwa bagi jamaah masjid yang ada di Tanjungpandan. Setiap hari Kamis, dia memberikan tausiah kepada para tersangka kasus kriminal maupun warga binaan.
BACA JUGA:Kemenag RI Launching Kampung Zakat di Belitung
BACA JUGA:Ajang PON 2024, 3 Atlet Gulat Belitung Siap Bawa Babel Meraih Medali
"Ini merupakan program kita setiap hari Kamis. Untuk tempatnya berbeda-beda. Seperti di Polres Belitung maupun di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, " kata Ustadz Buchori kepada Belitong Ekspres.
Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan nasihat kepada para pelaku kejahatan (tersangka maupun narapidana), agar taubat setelah melakukan perbuatannya. Dan kembali ke jalan yang benar.
"Kegiatan ini juga memberikan dapat memberikan motivasi kepada mereka yang dipenjara agar sabar menerima ujian dan kembali kepada Allah, " Jelasnya.
Pria asal Palembang, Sumatera Selatan ini berharap dengan adanya program yang dia jalankan akan membuat mereka taubat. Dan tidak mengulangi perbuatannya, pada saat mereka keluar nanti.
BACA JUGA:Bantu Jaga Ketersediaan Darah, Baznas Belitung Adakan Aksi Donor
BACA JUGA:Penambahan Penerbangan Citilink, Bawa Angin Segar Bagi Sektor Pariwisata Belitung
"Mereka sangat menyambut baik apa yang kita lakukan. Bahkan ada beberapa narapidana yang bebas mereka sudah berubah, " pungkasnya.
Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang mengatakan, ceramah atau tausiah yang dilakukan oleh Ustadz Buchori merupakan kegiatan membina rohani dan mental (binrohtal). "Ini merupakan kegiatan rutin bagi para tahanan, " katanya.