OJK Blokir 6.400 Rekening dan Selidiki Aliran Dana Terkait Judi Online

OJK memerintahkan perbankan di Malut untuk memblokir rekening yang teridentifikasi digunakan sebagai kegiatan ilegal, termasuk judi online (judol), Selasa (9/7/2024). ANTARA/Abdul Fatah--

"Kami tidak dapat langsung mengambil langkah hukum di luar ranah lembaga keuangan, tetapi kami berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk memantau aliran dana yang mencurigakan," tutup Deden.  (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan