OJK Blokir 6.400 Rekening dan Selidiki Aliran Dana Terkait Judi Online
Editor: Erry Frayudi
|
Senin , 19 Aug 2024 - 23:30
OJK memerintahkan perbankan di Malut untuk memblokir rekening yang teridentifikasi digunakan sebagai kegiatan ilegal, termasuk judi online (judol), Selasa (9/7/2024). ANTARA/Abdul Fatah--
"Kami tidak dapat langsung mengambil langkah hukum di luar ranah lembaga keuangan, tetapi kami berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk memantau aliran dana yang mencurigakan," tutup Deden. (ant)