Dugaan Pencabulan 2 Anak, Oknum Polisi di Belitung Belum Jadi Tersangka

Brigadir AK dilakukan pemeriksaan secara tertutup di Ruang Penyidik Satreskrim Polres Belitung, Selasa 16 Juli 2024--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Satreskrim Polres Belitung hingga saat belum menetapkan oknum Brigadir Polisi berinisial AK sebagai tersangka pasca laporan dugaan kasus pencabulan dan persetubuhan anak di Bawah umur.

Pada Rabu 10 Juli 2024 lalu oknum polisi di lingkungan Polres Belitung itu dilaporkan oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) atas dugaan pencabulan anak panti asuhan korban persetubuhan.

Selain dugaan pencabulan anak panti asuhan di Tanjungpandan, pada hari yang sama Brigadir AK juga dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak perempuan di bawah umur oleh orang tua korban ke SPKT Polres Belitung.

Pihak Satreskrim Polres Belitung ketika dikonfirmasi wartawan mengenai kasus tindak asusila tersebut masih enggan banyak komentar. Pasalnya, hingga kini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AK. 

BACA JUGA:Oknum Polisi Cabuli 2 Anak? Polres Belitung Periksa Bripda AK, Hasilnya...

BACA JUGA:Komisi 1 DPRD Kunker Ke UPTD DPMPTSP Babel Wilayah Belitung

Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SY mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak mengenai adanya oknum polisi yang diperiksa usai menjadi terlapor kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur itu.

"Kami masih belum ada petunjuk untuk rilis (pemberitaaan). Nanti kita akan informasikan lebih lanjut, perkembangan kasus tersebut, " kata AKP Bambang SY Belitong Ekspres, Selasa 16 Juli 2024.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belitung Bripka Lartha Anggela menungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan. "Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap AK. Mohon bersabar ya," kata Bripka Lartha

Berdasarkan pantauan Belitong Ekspres, Selasa sore Brigadir AK sedang dilakukan pemeriksaan tertutup di Ruang Penyidik Satreskrim Polres Belitung. Kabarnya, kemungkinan dalam waktu dekat Polres Belitung akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut. 

BACA JUGA:MPLS 2024 Mulai Berjalan, Disdikbud Belitung Pantau Pelaksanaan

BACA JUGA:Fraksi PDIP Dorong Peningkatan Investasi Kesehatan di Belitung, Penting untuk Layanan Berkualitas

Lantas, bagaimana hasil pemeriksaan Brigadir AK dan kapan ditetapkan sebagai tersangka, Bripka Lartha masih belum memberikan bocoran."Untuk perkembangan selanjutnya, akan kita informasikan lebih lanjut," pungkasnya. 

Brigadir AK Terancam Dipecat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan