DPR Akan Panggil Bulog atas Isu Mark-Up Impor Beras

Isu Mark Up Impor Beras Berujung Pelaporan BULOG dan Bapanas ke KPK, Peneliti Ungkap Dampaknya ke Masyarakat-Bulog---

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM – Komisi VI DPR RI akan memanggil direksi Perum Bulog dan melakukan inspeksi ke gudang serta pelabuhan untuk menyelidiki dugaan mark-up dalam impor beras yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, menyatakan bahwa selain memanggil direksi Bulog, pihaknya juga akan melakukan kunjungan langsung ke pelabuhan dan gudang Bulog selama masa reses yang dimulai 12 Juli 2024.

"Kami akan memanggil direksi Bulog dan melakukan kunjungan ke pelabuhan serta gudang Bulog," kata Herman kepada wartawan, Senin, 15 Juli 2024. "Kami berharap pengecekan ini dapat memberikan gambaran jelas atas permasalahan impor beras, terutama terkait dugaan mark-up yang sudah dilaporkan ke KPK."

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan dugaan kerugian negara akibat impor beras ke KPK pada Rabu, 3 Juli 2024. Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, menyatakan bahwa jumlah beras yang diimpor mencapai 2,2 juta ton dengan selisih harga hingga Rp 2,7 triliun, yang menunjukkan indikasi praktik mark-up.

BACA JUGA:Siapkan Diri Jadi Wakil Presiden, Gibran Ajukan Pengunduran Diri sebagai Wali Kota Surakarta

BACA JUGA:Anak dan Cucu SYL Dipanggil KPK Terkait Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

"Harganya jauh di atas harga penawaran. Ini menunjukkan adanya indikasi praktik mark-up," kata Hari saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain itu, SDR juga menduga bahwa Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog merugikan negara sebesar Rp 294,5 miliar akibat denda yang harus dibayar kepada pihak pelabuhan. Denda tersebut disebabkan oleh tertahannya 490.000 ton beras di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada pertengahan hingga akhir Juni 2024.

Menurut Hari, keterlambatan pembongkaran beras terjadi karena Bapanas mewajibkan Bulog menggunakan peti kemas dalam pengiriman beras impor, yang mengakibatkan proses pembongkaran memakan waktu lebih lama.

Merespons hal ini, Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, menjelaskan bahwa keterlambatan bongkar muat atau demurrage merupakan risiko yang tidak bisa dihindari dalam handling komoditas impor.

BACA JUGA:Jokowi Soroti Meningkatnya Kejahatan Judi Online dalam Pidato Perwira TNI-Polri

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Ditunda hingga Juli-Agustus: Ini Penyebabnya

"Keterlambatan bongkar muat adalah bagian dari risiko handling komoditas impor yang tidak bisa dihindarkan. Demurrage adalah biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor," kata Bayu dalam keterangan tertulis. (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan