Pendaftaran CPNS 2024 Ditunda hingga Juli-Agustus: Ini Penyebabnya

Menteri PANRB Azwar Anas menjelaskan kebijakan soal seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024.----

BELITONGEKSPRES.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kembali mengalami penundaan, diprediksi akan dilaksanakan antara bulan Juli hingga Agustus mendatang. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan hal ini sebagai respons terhadap belum lengkapnya usulan formasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Anas menjelaskan bahwa meskipun telah disediakan sebanyak 200 ribu formasi khusus untuk lulusan baru, namun usulan yang diajukan baru mencapai 130.341 formasi hingga awal Juli 2024. Kondisi ini mendorong Kementerian PANRB untuk menunda pembukaan pendaftaran CPNS hingga formasi yang diusulkan terpenuhi.

"Pembukaan pendaftaran CPNS ditunda menjadi Juli atau Agustus 2024 karena masih banyak formasi yang belum diusulkan oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah," ungkap Anas.

BACA JUGA:Pemulangan Jamaah Haji: Proses Berjalan Lancar, 166 Ribu Sudah di Tanah Air

BACA JUGA:Kasus TPPO di 2024: 698 WNI Jadi Korban Sepanjang Januari hingga Juli

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merencanakan jadwal pembukaan seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Namun, sesuai informasi terbaru dari Menteri PANRB, jadwal tersebut mengalami penundaan untuk memastikan semua persiapan terpenuhi dengan baik.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi lebih lanjut terkait penundaan jadwal seleksi CPNS 2024. 

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti pengumuman resmi dari Panselnas atau Panitia Seleksi Nasional terkait perkembangan selanjutnya.

Rencana pemerintah awalnya adalah membuka kesempatan bagi 1.289.824 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), terdiri dari 427.650 formasi instansi pusat dan 862.174 formasi instansi daerah. 

Namun, implementasi rencana tersebut harus menyesuaikan dengan kondisi aktual termasuk usulan formasi yang ada dari berbagai instansi terkait. (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan