Lalai, RSUP Babel Rugi Rp 1,8 Miliar, Klaim BPJS Kesehatan Hangus
RSUP Soekarno Bangka Belitung (Babel) yang terletak di Jl Zipur Desa Air Anyir Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka--Google Map
BELITONGEKSPRES.COM - RSUP Soekarno di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menjadi sorotan karena mengalami kerugian besar akibat kelalaian pihak manajemen dalam pengelolaan klaim BPJS Kesehatan.
Rumah sakit yang terletak di Jl Zipur Desa Air Anyir ini rugi besar karena klaim BPJS Kesehatan tidak bisa dicairkan alias hangus. Tidak tanggung-tanggung, RSUP Babel merugi Rp 1,8 miliar lebih.
Kronologi Kejadian
Pada tahun 2023, RSUP Soekarno Babel tidak dapat mengklaim pembayaran BPJS Kesehatan sebesar Rp1.871.335.025. Penyebabnya adalah keterlambatan dalam pengajuan klaim. Dampaknya klaim tersebut dinyatakan kadaluarsa oleh BPJS Kesehatan.
Kelalaian manajemen rumah sakit milik Pemprov ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Babel. Juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Firmansyah Levi, menyampaikan kegeraman dalam sidang paripurna DPRD Babel pada 10 Juli 2024.
BACA JUGA:Puteri Indonesia Jadi Juri, Inilah Pemenang Bujang Dayang Beltim 2024
BACA JUGA:Belitung Tuan Rumah Popda Babel 2024, Dispora Terus Matangkan Persiapan
Dalam sidang tersebut, DPRD memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provnsi (Pemprov) Babel berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023 tersebut.
Evaluasi dan Rekomendasi
Menurut DPRD Babel, kasus ini mencerminkan lemahnya manajemen keuangan di RSUP Soekarno. Bagian yang bertanggung jawab untuk memproses klaim dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga menyebabkan kerugian besar bagi rumah sakit dan masyarakat.
Oleh karena itu, Penjabat Gubernur Babel Safrizal ZA, diminta untuk mengambil tindakan tegas. Direksi dan manajemen RSUP Soekarno diinstruksikan untuk segera memperbaiki tata kelola dan SOP di bagian keuangan, pelayanan, dan rekam medik.
Perbaikan tata kelola dan SOP di bagian keuangan, pelayanan, dan rekam medik RSUD Soekarno Babel bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
BACA JUGA:Polres Beltim Ringkus 2 Pelaku Curanmor Berikut 2 Penadah
BACA JUGA:Jadi Bandar Narkoba, Mantan Anggota DPRD Babel Kembali Terciduk Kasus Sabu