Bareskrim Polri Ungkap Lima Laboratorium Narkoba Rahasia Sepanjang 2024

Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada (kiri) dan Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto (kanan) menunjukkan pil ekstasi siap edar saat ungkap kasus laboratorium gelap narkoba di Jalan Bukit Barisan, Klojen, Malang, Jawa Timur, Rabu (3/7/2024).--

BELITONGEKSPRES.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus meningkatkan kewaspadaan terhadap laboratorium narkoba rahasia di Indonesia. 

Langkah ini diambil melalui penguatan kerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk melakukan deteksi dini dan penegakan hukum yang efektif.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, telah terungkap lima laboratorium narkoba rahasia di berbagai wilayah Indonesia.

"Selama tahun 2024 ini, jajaran Bareskrim telah mengungkap laboratorium narkoba rahasia di lima wilayah yaitu Semarang, Sunter Jakarta Utara, Bali, Sumatera Utara, dan Malang, Jawa Timur," ujar Mukti.

BACA JUGA:Majelis Hakim Tipikor Ungkap Keluarga SYL Ikut Menikmati Hasil Korupsi

BACA JUGA:Mantan Menteri Pertanian SYL Terbukti Korupsi, Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Menurut Mukti, modus operandi menggunakan laboratorium narkoba rahasia bukanlah hal baru, tetapi telah digunakan kembali oleh pelaku kejahatan narkoba untuk memproduksi dan memasarkan barang haram mereka. 

Pada awal 2000-an, modus ini sempat marak di Indonesia dengan banyaknya laboratorium narkoba yang memproduksi sabu-sabu dan ekstasi.

"Pada era awal 2000-an, laboratorium narkoba rahasia menjamur di berbagai tempat," katanya.

Namun, modus ini akhirnya terbaca oleh aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, Bea Cukai, dan Imigrasi, yang melakukan penegakan hukum secara masif. 

Puncaknya terjadi pada tahun 2005 ketika Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, meninjau pabrik ekstasi dan sabu-sabu terbesar di Jalan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang berhasil diungkap.

BACA JUGA:Pengakuan 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Tidak Pernah Tandatangani Pernyataan Bersalah

BACA JUGA:Sidang Vonis SYL Digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Hari Ini, Penasihat Hukum Yakin Kliennya Bebas

Brigjen Mukti juga menambahkan bahwa tren penggunaan laboratorium narkoba rahasia untuk memproduksi ekstasi dan sabu-sabu dengan mengirimkan prekursor narkoba menjadi populer pada era 2000-an. Namun, seiring dengan maraknya penegakan hukum, tren ini perlahan menghilang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan