Kemendag Konfirmasi Kenaikan HET MinyaKita: Regulasi Baru akan Segera Terbit

Minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita di salah satu Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (8/2/2023).(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)--

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengkonfirmasi bahwa harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita akan segera mengalami kenaikan dan peraturan baru terkait hal ini akan segera diterbitkan. 

Bambang Wisnubroto, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, menyatakan bahwa pembahasan mengenai kenaikan HET MinyaKita telah dilakukan delapan kali bersama kementerian, lembaga terkait, dan pelaku usaha.

"Sudah delapan kali pembahasan dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait, serta public hearing telah dilaksanakan," ujar Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual di Jakarta, Senin 8 Juli.

Lebih lanjut, Bambang menyebutkan bahwa rancangan peraturan terkait HET saat ini telah dirumuskan dan sedang dalam proses harmonisasi untuk segera diterbitkan. "Kami sedang menunggu proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Dalam waktu dekat, peraturan baru terkait HET minyak goreng akan segera terbit," katanya.

BACA JUGA:Xiaomi Redmi 13 5G Rilis Global 9 Juli 2024, Intip Bocoran harga dan Speknya

BACA JUGA:Mendag Zulhas Dorong UMKM untuk Naik Kelas Melalui Ekspor Global

Bambang juga mengungkapkan bahwa pada peraturan baru tersebut, pemerintah tidak akan lagi mewajibkan produsen untuk melakukan domestic market obligation (DMO) untuk minyak curah. Namun, kewajiban DMO hanya akan berlaku bagi program MinyaKita.

Karena itu, Kemendag mengimbau kepada petugas di daerah untuk melakukan pengecekan dan inspeksi secara rutin guna mengantisipasi spekulasi yang dapat mengganggu pasokan minyak goreng. 

"Kami mengharapkan agar dilakukan inspeksi di pasar untuk mengantisipasi spekulasi yang dapat mengganggu penjualan minyak goreng, khususnya MinyaKita, sambil menunggu regulasi terbit," tambah Bambang.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, sebelumnya telah mengusulkan peningkatan HET MinyaKita menjadi Rp 15.700 per liter dari sebelumnya Rp 14.000 per liter. Ia menyebut bahwa revisi Permendag terkait kenaikan HET tersebut sedang dalam proses dan diharapkan segera terbit dalam waktu dekat. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan