Seleksi CASN 2024, Beltim Terima Persetujuan Kebutuhan 1.564 Pegawai

Kepala BKPSDM Beltim, Hendri Yani --

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belitung Timur melalui BKPSDM telah menerima persetujuan rencana kebutuhan seleksi CASN sebanyak 1.564 pegawai. 

Seleksi CASN Beltim 2024 tersebut mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Kepala BKPSDM Beltim, Hendri Yani mengatakan, di dalam persetujuan prinsip itu dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk memasukkan ke dalam formasi. 

"Dari formasi itu kita telah mendapatkan koreksi dan hari terakhir kemarin (Jum'at pekan lalu) juga mendapatkan koreksi untuk kesesuaian jabatan sebagaimana rekomendasi instansi Pembina," ujar Hendri Yani saat ditemui Belitong Ekspres, Senin 8 Juli 2024.

Dari total rencana kebutuhan 1.564 pegawai, terinci untuk CPNS 206 yakni CPNS teknis sejumlah 118 pegawai, CPNS tenaga kesehatan 88 pegawai dan CPNS guru kosong. Selanjutnya untuk P3K ada sejumlah 1.358 terdiri dari PPK teknis 1.260 pegawai, P3K tenaga kesehatan 300 pegawai, P3K guru sebanyak 85 pegawai. 

BACA JUGA:Pembangunan Pelabuhan di Beltim Tetap Jadi Prioritas, Kembali Dibahas Bersama Konsultan

BACA JUGA:SMKS Mitra Nusa Bakti Cetak SDM Pariwisata, Latih Desainer Grafis Muda

"Kita masih menunggu persetujuan dari Kemenpan untuk persetujuan formasi, setelah hari Jumat kemarin ada koreksi beberapa (formasi). Terutama untuk kesesuaian formasi jabatan sebagaimana rekomendasi dari instansi Pembina dan sudah kami sampaikan kembali melalui sistem di dalam sistem PKN yaitu SYASN layanan perencanaan kebutuhan ASN," jelas Hendri.

Mengingat banyaknya jumlah P3K yang akan diterima dan merupakan tenaga honorer Pemda Beltim, BKPSDM telah melakukan persiapan penyelesaian pegawai non ASN. Walaupun saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.

"Tapi setidaknya berdasarkan 3 tahun terakhir tentang mekanisme seleksi seperti apa dan bagaimana. Nah merujuk dari hal itulah kami melakukan sosialisasi. Sosialisasi itu terhadap beberapa hal yang biasanya dalam seleksi administrasi misalnya terjadi kegagalan atau TMS (tidak memenuhi syarat)," sebut Hendri.

Menurut dia, hal ini penting dilakukan karena kebutuhan P3K memprioritaskan tenaga honorer yang masuk database. Sebagaimana amanat undang-undang 20 tahun 2023 bahwa Desember 2024 tidak ada lagi pegawai non ASN yang menduduki jabatan ASN. 

BACA JUGA:Prestasi Siswi SMAN 1 Manggar, Anaura Lolos Pertukaran Pelajar ke Amerika Serikat

BACA JUGA:Siswa Berprestasi di Beltim Tak Naik Kelas, Beliadi Minta Guru dan Kepala Sekolah Tes Kejiwaan

"Kami sosialisasikan dan mengajak kepada mereka untuk mempersiapkan diri karena sebagaimana yang ditegaskan oleh Pak Bupati bahwa beliau tidak punya otoritas untuk menentukan lulus atau tidak lulus. Yang akan menentukan lulus atau tidak lulus ya calon peserta itu sendiri," ujar Hendri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan