Aksi Pembalakan Liar Jarah Bukit Menumbing, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Aktivitas pembalakan liar yang menjarah Kawasan Bukit Menumbing Bangka Barat (Ist)--
Selanjutnya, tim langsung memerintahkan kedua orang tersebut untuk menghentikan aktivitas itu dan meminta mereka menunjukkan izin terkait kegiatan yang sedang dilakukan.
Namun, kata Jojo, kedua orang tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin apapun terkait kegiatan penebangan pohon di kawasan Tahura Bukit Menumbing tersebut.
"Karena mereka tidak dapat menunjukkan surat izinnya, mereka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bangka Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain 2 unit mesin chainsaw berwarna orange, 2 jerigen berwarna merah ukuran 5 liter yang berisi BBM, serta 20 batang balok kayu dengan ukuran 7 cm x 14 cm.
BACA JUGA:Sidang Korupsi PT Timah, Saksi Ungkap Fakta Proyek CSD dan Washing Plant 2018
BACA JUGA:Kabar Baik Bagi Petani Babel, NTP Meningkat 4,60 Persen pada Juni 2024
Tantangan Menyelamatkan Bukit Menumbing
Tantangan terhadap keberlanjutan Bukit Menumbing memerlukan respons yang komprehensif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
Langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan efektif harus diterapkan untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak keanekaragaman hayati ini.
Selain itu, edukasi dan kesadaran akan pentingnya pelestarian alam perlu ditingkatkan agar masyarakat lokal dan pengunjung dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga keberlangsungan Bukit Menumbing.
Dengan upaya bersama, dapat melindungi dan melestarikan kekayaan alam Bukit Menumbing untuk generasi masa depan, memastikan bahwa warisan alam yang berharga ini tetap terjaga dan bermanfaat bagi semua.