KPU Tetapkan Syarat Usia Baru, Ini Aturan Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada 2024

Syarat usia minimal calon gubernur 30 tahun--

Dalam pertimbangannya, MA menyatakan bahwa penghitungan usia bagi calon penyelenggara negara, termasuk calon kepala daerah, harus dimulai dari tanggal pelantikan. Jika titik penghitungan usia hanya pada saat penetapan pasangan calon, ada potensi kerugian bagi warga negara atau partai politik yang ingin mencalonkan atau mengusung calon kepala daerah yang usianya baru mencapai 30 tahun (untuk gubernur/wakil gubernur) atau 25 tahun (untuk bupati/wakil bupati) setelah melewati tahapan penetapan pasangan calon.

 

MA juga menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tidak hanya ditujukan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga kepada seluruh warga negara yang memiliki hak untuk mencalonkan dan dicalonkan dalam pemilihan. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan