Dukung Pemberantasan Perjudian: BRI Blokir Rekening yang Terlibat dalam Aktifitas Judi Online

Bantu berantas Judi Online, BRI secara berkala mencari rekening BRI yang digunakan pelaku untuk menampung uang judi online.-ist---

PPATK telah mengantongi sekitar 4.000 hingga 5.000 rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online. Data ini digunakan oleh BRI sebagai acuan untuk melakukan pemantauan dan tindakan lebih lanjut terhadap rekening yang terlibat.

Selain tindakan langsung terhadap rekening yang terindikasi, BRI juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari judi online. 

Upaya ini mencakup program literasi keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mengelola keuangan dengan bijak dan menghindari aktivitas ilegal yang dapat merugikan.

“Kami percaya bahwa edukasi adalah kunci untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam aktivitas judi online. Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk memberikan informasi dan pengetahuan yang diperlukan agar masyarakat dapat membuat keputusan keuangan yang lebih baik,” tutup Agus. (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan