Jalan Sunyi Menuju Kesucian Hati

Jalan sunyi menuju kesucian hati-Syifa Yulinnas-

Allah.....Allah.....Allah......

Suara zikir jamaah Suluk bergema seusai shalat zuhur di masjid Bustanul Arifin komplek Dayah Serambi Mekkah, Desa Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Suluk merupakan kegiatan berzikir secara terus-menerus, meninggalkan pikiran dan perbuatan duniawi hanya untuk mendekatkan diri dan memperoleh keridhaan dari Allah SWT. Aktivitas zikir ini merupakan pengajian ilmu dari Tarekat Naqsyabandiyah.

Ibadah Suluk lazim dilaksanakan pada bulan Ramadhan, namun di Aceh biasanya dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setahun yaitu bulan haji atau Dzulhijah, Rabiul awal serta bulan suci Ramadhan, yang diikuti oleh jamaah laki-laki dan perempuan yang berusia dari 17 tahun hingga 74 tahun.

BACA JUGA:Satgas Kampanye Tingkatkan Kesadaran Bahaya Judi Online

BACA JUGA:BI: Pembiayaan Perbankan Syariah Tumbuh 14,07 Persen pada Mei 2024

Jamaah Suluk biasanya menutupi kepala dengan kain selendang, sorban dan juga mukena untuk tawajud zikir ismu zat fi qalbi atau berzikir dalam hati agar menciptakan suasana yang lebih khusyuk dan tidak tergoda pandangannya.

Mereka juga menutup mata tetapi membuka mata hati. Inilah jalan sunyi untuk menyucikan jiwa dalam menghadap Sang Pencipta. Saat melaksanakan tawajuh, tangan para jamaah tak berhenti memutar tasbih dengan melafalkan doa dan puja-puji bahkan ada pula yang menangis saat mengingat akan kematian dan dosa-dosa.

Tradisi Suluk meski terkesan sangat ekslusif, namun biasanya dilakukan dalam kurun waktu 10 hari hingga 40 hari. Para jamaah yang mengikuti Suluk ini umumnya berasal dari berbagai daerah dan mereka tidak diperbolehkan untuk pulang atau keluar dari pekarangan pesantren (tempat suluk) sampai kegiatan selesai hingga waktu yang telah ditentukan.

Suluk biasanya dipimpin oleh tiga orang khalifah yang duduk berhadapan dengan para jamaah yang menghadap kiblat untuk melakukan tawajuh sebanyak empat kali dalam sehari yaitu setelah shalat Subuh, Zuhur, Ashar dan usai shalat Tarawih.

BACA JUGA:Indek Reformasi Hukum Beltim tertinggi di Babel, Kemenkumham Dorong Kualitas Re-regulasi

BACA JUGA:Menggali Potensi Wisata Daerah untuk ungkit Pertumbuhan Ekonomi

Seusai melakukan Suluk, jamaah tinggal dan berdiam diri di dalam sebuah kelambu menyerupai kamar yang berukuran 2×1 meter yang terkumpul dalam satu pekarangan di luar masjid maupun di ruang kelas santri serta balai pengajian di Dayah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan