Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan di Belitung Masih Mengkhawatirkan
Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan di Belitung Masih Mengkhawatirkan--
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Jumlah kasus penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) di wilayah Kabupaten Belitung pada tahun 2024 masih mengkhawatirkan.
Hal itu berdasarkan hasil pengawasan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Belitung selama Triwulan (TW) II tahun 2024.
"Hasil pengawasan kami menunjukkan bahwa tren penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Belitung masih tinggi pada TW II 2024," kata Kepala Loka POM Belitung, Asruddin, pada Kamis 20 Juni 2024.
Lebih lanjut Asruddin mengatakan, bahwa tingkat penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Belitung selama tiga tahun terakhir juga masih cukup tinggi.
BACA JUGA:Pemdes Perawas Berikan Bantuan Beasiswa Pelajar, Kades Yahya Terus Dorong Pengembangan SDM
BACA JUGA:Belitung Siap Sukseskan Ajang Popda Babel 2024, Sebagai Tuan Rumah Target 3 Besar
Asruddin menjelaskan bahwa obat-obatan yang sering disalahgunakan meliputi obat batuk yang mengandung Dextromethorphan.
Selain itu, kasus penyalahgunaan obat-obatan lain di Kabupaten Belitung seperti Tramadol dan Trihexypenidhyl juga masih cukup signifikan.
"Maka dari itu, Loka POM Belitung tetap berfokus pada pengawasan terhadap penyalahgunaan obat-obatan tertentu ini," tukas Asruddin.
Asruddin menyatakan bahwa sampai di TW II 2024, Loka POM Belitung berhasil menindak tujuh kasus pengiriman obat-obatan tertentu dari luar daerah.
BACA JUGA:Momentum HJKT ke-186, Sekda: Fokus Kembalikan Kejayaan Pariwisata Belitung
BACA JUGA:Audiensi Dengan DPPMPTSP, HIPMI Belitung Bahas Pengembangan Investasi
Dia menyatakan bahwa Polres Belitung dan Polres Belitung Timur (Beltim) telah memproses dua dari tujuh kasus pengiriman obat-obatan tertentu tersebut.
Kemudian Asruddin juga menjelaskan bahwa modus pengiriman obat-obatan tersebut adalah melalui daring (online) dari luar daerah Belitung.