Bukan Hanya Orang Dewasa, Kecanduan Judi Online Telah Merambah ke Pelajar

Ilustrasi judi online./ISQ Espana--

BELITONGEKSPRES.COM - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online mengambil langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penindakan aktivitas judi online, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Kami perlu bekerja dengan Interpol dan Kemenlu untuk memastikan server-server (judi online) di luar negeri tidak mendukung aktivitas judi online di Indonesia,” kata Ketua Satgas yang juga Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.

Hadi menekankan pentingnya langkah pencegahan untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online, serta penindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelakunya.

Di kalangan TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan akan memberikan sanksi berat kepada prajurit yang terlibat dalam judi online. “Yang melanggar akan saya hukum berat, bisa sampai dipecat supaya jera,” tegasnya.

BACA JUGA:Defisit Anggaran 2025, Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masih Dibahas di Banggar DPR

BACA JUGA:Polisi Tangkap Tiga Pengedar Uang Palsu di Jakarta Barat, Diduga Akan Disebar saat Idul Adha

Pakar keamanan siber, Pratama Pershada, menyatakan bahwa judi online telah menjadi masalah serius di Indonesia, melibatkan bukan hanya masyarakat sipil tetapi juga aparat.

"Tingginya minat dan rendahnya kesadaran serta tantangan dalam penegakan hukum membuat pemberantasan judi online semakin sulit," ungkap Pratama, chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC.

Pratama juga menjelaskan bahwa operator judi online terus mengembangkan teknologi dan perangkat lunak untuk menyembunyikan jejak mereka dari aparat.

Jika judi online tidak diberantas, lanjut Pratama, korban akan terus bertambah. Judi online telah merambah berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar SD dan SMP.

BACA JUGA:PLN Persiapkan 1.470 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik untuk Arus Mudik Idul Adha

BACA JUGA:Korlantas Polri Perkenalkan ETLE dengan Pengenalan Wajah dan Sistem Poin Pelanggaran

"Kecanduan judi online kini telah merambah ke siswa SD dan SMP," tambahnya. Fakta menunjukkan bahwa korban sering kali nekat mengakhiri hidup ketika sudah mentok. Tidak sedikit juga yang terjerat pinjaman online. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan