Tangani Perkara Korupsi Timah, Kejagung Siapkan 30 Jaksa
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar-- (Anisha Aprilia/Disway.id)
2. Helena Lim (HLN), Manajer PT QSE
3. Harvey Moeis (HM), perpanjangan tangan dari PT RBT
BACA JUGA:Kebobrokan Proyek PT Timah Terungkap Dalam Sidang, Kapal Isap Rp 56 Miliar Tanpa Lelang
4. Hendry Lie (HL), beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
5. Fandy Lie (FL), marketing PT TIN sekaligus adik dari Hendry Lie
6. Suranto Wibowo (SW), Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung periode 2015-2019
7. Rusbani (BN), Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
8. Amir Syahbana (AS), Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
9. Bambang Gatot Ariyono (BAG), Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022
BACA JUGA:10 Tersangka Korupsi PT Timah Dilimpahkan, Hendry Lie 'Hilang' Tanpa Kabar
Dari 9 berkas kasus korupsi timah tersebut, salah satunya adalah tersangka Hendry Lie, bos maskapai penerbangan Sriwijaya Air yang hingga kini belum ditahan atau dibawa dengan paksa Kejagung. (disway)