Hotman Paris Usulkan Tim Pencari Fakta Terkait Kasus Kematian Vina Cirebon

Pengacara Hotman Paris dan tim Hotman 911 mengusulkan supaya Presiden Jokowi mengarahkan untuk membentuk tim pencari fakta dalam kasus kematian Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, pada 2016 silam. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)--

BELITONGEKSPRES.COM - Hotman Paris dan tim Hotman 911 meminta Presiden Jokowi untuk membentuk tim pencari fakta dalam kasus kematian Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, pada 2016 silam. 

Pengacara kondang ini menyarankan agar proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Jawa Barat dengan tersangka Pegi Setiawan ditunda terlebih dahulu.

"Kasus ini sebaiknya ditunda dulu agar Pak Jokowi membentuk tim pencari fakta yang netral, melibatkan para ahli hukum dari universitas untuk menyelidiki fakta yang sebenarnya pada tahun 2016," kata Hotman Paris di Jakarta Utara, Selasa 11 Juni.

Tim pencari fakta tersebut diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik kematian Vina dan Eky. Hasil penyelidikan tim ini nantinya akan diserahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti, sebelum kemudian diserahkan ke kejaksaan dan diajukan di pengadilan.

Hotman Paris meyakini bahwa tanpa adanya tim pencari fakta, kasus kematian Vina Cirebon tidak akan terungkap dengan jelas. Menurutnya, jika hanya Pegi Setiawan yang diadili, rasa keadilan bagi keluarga Vina dan publik tidak akan terpenuhi.

BACA JUGA:Punya 3 Anak Balita, Briptu FN Ditahan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara

BACA JUGA:Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu FN Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Kalaupun nanti kasus ini dibawa ke pengadilan dan Pegi diadili, kasus ini tidak akan terbongkar karena targetnya hanya satu yaitu Pegi," pungkas Hotman. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan