Hendrya Sylpana

Korupsi Proyek CSD dan Washing Plant, Bakal Banyak Tersangka Baru Dari PT Timah Tbk?

Dr Ichwan Azwardi yang menjadi terdakwa korupsi proyek korupsi Proyek CSD dan washing plant milik PT Timah Tbk--

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Proyek CSD (cutting suction dredge) dan washing plant milik PT Timah Tbk di Tanjung Gunung, Bangka Tengah, Bangka Belitung (Babel) menjadi sorotan atas dugaan korupsi yang cukup serius.

Dalam pengembangannya, proyek ini terkesan nekat karena dilakukan tanpa melalui proses lelang yang seharusnya. Hal ini memunculkan indikasi bahwa kemungkinan akan muncul lebih banyak tersangka baru dari internal PT Timah. 

Meskipun saat ini baru dua orang tersangka yang telah ditetapkan, yakni Kepala Proyek Dr Icwan Azwardy dan Mantan Direktur Ops Alwin Albar. Namun, potensi keterlibatan lebih banyak pihak dari internal perusahaan maupun eksternal tampaknya cukup besar. 

Hal ini terungkap dalam Dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) Wayan Indra Lesmana di hadapan majelis yang dipimpin oleh Hakim Ketua Irwan Munir, didampingi oleh Hakim Anggota M Takdir dan Warsono, pada Selasa, 21 Mei 2024.

BACA JUGA:Peringatan Cuaca BMKG, Potensi Hujan Lebat dan Petir di Bangka Belitung

BACA JUGA:Belitung Targetkan Investasi Masuk Rp5,54 Triliun di 2024, Sudah Siapkan Terobosan

Dalam dakwaan dugaan korupsi Proyek CSD dan Washing Plant PT Timah Tbk, terungkap mengenai feasibility study (FS) dan belanja yang mencapai puluhan miliar rupiah tanpa melalui proses lelang yang seharusnya.

Dakwaan jaksa yang diungkapkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang membongkar sejumlah ketidakberesan terkait dengan FS yang disusun oleh terdakwa Dr. Ichwan Azwardi, yang menjabat sebagai kepala proyek. Awalnya, FS tersebut sangat berlebihan dan menjanjikan.

Tim yang terlibat dalam penyusunan FS tersebut terdiri dari Ricky Vernandes (Kepala bidang perencanaan dan evaluasi penambangan), Erwin Suheri (Kepala bidang geologi tambang), dan Nono Budi Priono (Kepala bidang Teknik Pengolahan).

Dalam FS mereka, pada 23 Agustus 2017, disebutkan bahwa di WIUP Tanjung Gunung, blok yang akan ditambang, terdapat sumber daya terukur timah sebanyak 12.600 ton SN dari total 24.850 ton SN, berdasarkan data validasi sumber daya dan cadangan PT Timah Tbk. Tahun 2016.

BACA JUGA:Jampidsus Kejagung RI 'Diincar' Pasukan Khusus?, Apakah Penguntitan Gegara Kasus Korupsi Timah

BACA JUGA:Bos Sriwijaya Air Terancam Dijemput Paksa Kejagung, Jika Tak Kunjung Penuhi Panggilan Kasus Korupsi Timah

"Dibuat pembuatan FS pada tanggal 14 Desember 2017 oleh tim tersebut dengan hasil: cadangan yang akan ditambang sebesar 2.465 ton SN," ujar Jaksa Penuntut Umum.

Terhadap biaya-biaya yang diperkirakan akan dikeluarkan oleh PT Timah dalam proyek tersebut, termasuk penambangan dengan metode alat gali (ore getting) menggunakan CSD dengan sistem sewa tanpa survei mitra penyewaan, rincian biaya operasional per bulan mencapai Rp 1.099.146.955.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan