Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPRD Belitung Masih Pemberkasan, Ini Alasan Istri Bos Minyak Pukul Korban

Istri bos minyak saat melakukan penganiayaan terekam CCTV di rumah Anggota DPRD Belitung Agung Maitreyawira, Rabu 7 Mei 2024--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Polres Belitung nampaknya tak main-main dalam menangani kasus penganiayaan anak di bawah umur, yang viral beberapa waktu lalu. Yakni anak anggota DPRD Kabupaten Belitung dianiaya istri bos minyak. 

Hal itu dibuktikan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belitung, dengan telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Belitung. 

"Setelah penetapan tersangka, kita sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Belitung," kata Kasatreskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi, kepada Belitong Ekspres, Rabu 22 Mei 2024.

AKP Deki menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemberkasan terkait kasus tersebut. Setelah itu, akan mengirimkan berkas tahap satu ke Kejaksaan Negeri Belitung. 

BACA JUGA:Istri Bos Minyak Resmi Ditahan Polres Belitung, Dijerat Pasal Berlapis

Berdasarkan informasi yang dihimpun dugaan penyebab utama terjadinya kekerasan tersebut lantaran adanya permasalahan antara anak Agung dan anak Feri Gaper lantaran saling buly. 

Menanggapi hal tersebut, AKP Deki Marizaldi tak menampiknya. "Benar adanya dugaan itu (saling buly di sekolah). Untuk perkara tindak kekerasan ini pastinya tetap berlanjut," tandasnya. 

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Belitung Riki Guswandri mengatakan, pihak Polres Belitung telah mengirimkan SPDP tersebut beberapa waktu lalu. "Benar SPDP sudah dikirim, " katanya. 

Diberitakan sebelum sebelumnya, Polres Belitung resmi menetapkan Juli Susilo (43) warga Tanjungpandan wanita yang viral melakukan penganiayaan terhadap putri anggota DPRD Kabupaten Belitung Agung Maitreyawira, sebagai tersangka. 

BACA JUGA:Anak Anggota DPRD Belitung Korban Penganiayaan, Istri Pengusaha Minyak Tidak Mau Minta Maaf?

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban, ke Polres Belitung, pekan lalu. Saat ini, Juli yang merupakan istri pengusaha minyak Feri Gaper telah ditahan. 

Kasatreskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi mengatakan, dia membenarkan adanya penahanan tersebut. Yakni terkait adanya dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. 

AKP Deki menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Selasa 7 Mei 2024 sekitar Pukul 14.00 WIB di depan rumahnya di Jalan Hasan Saie, Desa Air Raya. Saat itu, MA (13) pulang dari sekolah dijemput saudaranya. 

Setiba di rumah tersebut, dia langsung dipukul oleh tersangka sebanyak dua kali. Pertama menggunakan tangan sedangkan yang kedua menggunakan sandal. Setelah melakukan kekerasan terhadap korban dia langsung kabur. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan