Caleg Terpilih Wajib Mundur Jika Mencalonkan Diri di Pilkada Telah Disepakati DPR dan KPU

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (Dokumentasi Pribadi)--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan