Hendrya Sylpana

Angkutan Bus Sekolah Belitung Tak Lagi Gratis, Dishub Lakukan Sosialisasi

Dishub Kabupaten Belitung melakukan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang tarif angkutan bus sekolah kepada SMPN 1 Sijuk --

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 kepada SMPN 1 Sijuk dan SMPN 2 Sijuk.

Kepala Dishub Kabupaten Belitung Ramansyah mengatakan, sosialisasi itu guna menyebarluaskan pembayaran non tunai bagi anak sekolah SMP atas jasa angkutan bus sekolah.

"Alhamdulillah sosialisasi perda restribusi nomor 1 tahun 2024 berjalan lancar yaitu pembayaran non tunai angkutan bus sekolah khusus siswa dari Desa Pelepah Puteh Kecamatan Sijuk," kata Ramansyah, Rabu 08 Mei 2024.

Menurut Ramansyah, saat ini angkutan bus sekolah itu sudah diatur perda retribusi pada pertengahan Mei 2024 dan akan secara penuh dilaksanakan 3 Juni 2024.

BACA JUGA:Pj Bupati Belitung: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

BACA JUGA:Istri Bos Minyak Aniaya Anak Dewan Belitung? Resmi Dilaporkan ke Polisi

Selama ini, angkutan bis sekolah gratis. Namun saat ini ada Perda retribusi yang bertujuan meningkatkan pelayanan, peningkatan PAD dan mewujudkan keselamatan berlalu lintas.

Karena pelajar SMP belum diperbolehkan menggunakan motor sendiri. Jadi orang tua menyambut baik dan merasa ringan karena tidak menggangu mereka mencari nafkah dan inilah solusi itu," katanya.

Ramansyah menyebutkan, nanti akan menggunakan kartu non tunai yang akan ditempel pada bus yang dinaiki. Harga kartu non tunai angkutan bus sekolah tersebut senilai Rp 25 ribu.

"Sehingga 21 hari mereka sekolah jika dikali Rp 2 ribu maka disarankan agar menyimpan uang dalam kartu ini senilai Rp 50 ribu per bulan. Jadi sekali naik bis itu bayar Rp 1 ribu dan jadi balik pergi bayar Rp 2 ribu," jelasnya.

BACA JUGA:Pegawai Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan Jusuf Adiwinata Award 2024

BACA JUGA:Penggerebekan Timah di Rumah Buyung, Kejari Belitung Masih Teliti Berkas Tahap 1 Tersangka

Selain itu, penerapan pembayaran non tunai itu guna memberikan pengetahuan kepada pelajar agar mulai memahami transaksi non tunai. Setelah ke SMPN 1 dan SMPN 2 Sijuk, sosialisasi juga akan berlanjut ke sekolah lainnya.

"Dishub Belitung nanti akan melakukan sosialisasi ke Badau serta Membalong. Jadi program ini mereka mulai paham dan melaksanakan sendiri transaksi non tunai," tandas Ramansyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan