Hendrya Sylpana

Biadab, Gadis 15 Tahun Dipaksa Melayani 7 Pria, Diberi Minuman Keras

7 orang yang berhasil diamankan di Polres Bangka (Babel Pos)--

BACA JUGA:Pemprov Babel Targetkan Bagi Hasil Timah 1 Triliun, 1.000 Pekerja Smelter Kena PHK

Ke lima pelaku yang sempat melarikan diri dan bersembunyi kemudian tak tenang. Lalu, atas saran dari pihak keluarga, para pelaku berinisial By, Tdi, Rvi, RI, dan Si diminta menyerahkan diri ke polisi. 

Dua pelaku menyerahkan diri Jumat 3 Mei 2024 siang, satu pelaku menyerahkan diri Jumat sore, dan dua pelaku lainnya menyusul menyerahkan diri Jumat malam hari. "Lima pelaku menyerahkan diri, totalnya tujuh orang," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani.

Intimidasi dan Ancaman

Sebelumnya, kakak laki-laki korban Melati mengaku bahwa adiknya telah diintimidasi oleh pihak pelaku ketika hendak membuat laporan polisi. Mereka bahkan mencoba memberikan sejumlah uang dan bahkan menjanjikan pernikahan agar keluarga mereka tidak melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Adik saya sempat diancam salah satu istri pelaku karena dianggap telah menerima uang. Katanya, jika kami melapor ke polisi, mereka akan melaporkan balik atas tuduhan pemerasan. Namun, kami tetap berani melapor," kata kakak Melati.

Dari kejadian ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk baju kaos berwarna putih, baju kaos lengan pendek berwarna hitam, dan satu buah celana panjang berwarna hitam.

BACA JUGA:Buruh Harian Diringkus Polisi Karena Kasus Pencurian Perkakas

BACA JUGA:Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Respon dan Penjelasan Maskapai Sriwijaya Air Group

Saat ini, Whd dan enam rekannya harus berurusan dengan pihak berwajib atas perbuatan mereka. Mereka juga sudah diamankan di Mapolres Bangka untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana yang diatur dalam UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan