Korupsi Timah Guncang Industri Sawit di Babel, 5000 Orang Terdampak

Ilustrasi pekerja sawit (antara)--

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Dugaan kasus tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah periode 2015 hingga 2022 yang ditengah diusut Kejagung ikut menggoyang industri sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Setidaknya kurang dari 5000 orang, termasuk petani, pekerja pabrik, dan pekerja kebun sawit ikut berdampak. Pasalnya, kasus korupsi timah ini menyebabkan pemblokiran rekening perusahaan perkebunan dan pabrik sawit.

Rekening dari CV. Mutiara Alam Lestari (MAL) dan CV Mutiara Hijau Lestari (MHL) telah disita oleh pihak berwenang terkait dugaan korupsi tersebut. Dampaknya, operasional dan aliran kas kedua perusahaan sawit terganggu.

Sebagai akibat langsung, pabrik yang dikelola oleh CV. Mutiara Alam Lestari dan CV Mutiara Hijau Lestari terpaksa berhenti beroperasi dan tidak menerima pembelian sawit untuk sementara waktu. 

Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi oleh J.A Ferdian & Partnership Attorneys, yang mewakili kedua perusahaan tersebut. Penutupan dua pabrik sawit ini telah memberikan dampak besar pada industri perkebunan sawit, yang saat ini menjadi penyangga kedua setelah industri pertambangan timah. 

BACA JUGA:14 Orang Jadi Tersangka Penambangan Timah Ilegal, Tindakan Tegas Polda Babel

BACA JUGA:Pemprov Babel Targetkan Bagi Hasil Timah 1 Triliun, 1.000 Pekerja Smelter Kena PHK

Ribuan orang yang terlibat dalam industri ini terdampak langsung oleh penutupan pabrik tersebut. Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Abdullah Rendi membenarkan dampak tersebut.

Dia mengkonfirmasi bahwa penghentian operasional kedua pabrik tersebut telah memberikan dampak signifikan bagi ribuan orang yang terlibat. Para anggota HKTI mengeluhkan situasi ini dan meminta tanggapan cepat dari pemerintah daerah setempat.

''Timah dak jalan (tidak jalan), pabrik sawit pulik tutup. Cemane (bagaimana,'' ujar Rendi mengutip keluhan anggota HKTI kepadanya seperti dilansir dari Babel Pos, Minggu 5 Mei 2024.

Menurut Abdullah Rendi, penutupan pabrik sawit juga akan memperpanjang masa sulit bagi dua kabupaten terdampak serta petani sawit di wilayah tersebut. Ia menegaskan perlunya pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi situasi ini.

Selain itu, Rendi menekankan pentingnya agar harga tandan buah segar (TBS) tidak turun akibat dari kejadian ini, yang dapat mempengaruhi ekonomi para petani. Ia berharap bahwa masalah ini dapat segera diselesaikan untuk mengembalikan kestabilan ekonomi di daerah tersebut.

BACA JUGA:Buruh Harian Diringkus Polisi Karena Kasus Pencurian Perkakas

BACA JUGA:Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Respon dan Penjelasan Maskapai Sriwijaya Air Group

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan