Penyidikan Korupsi Timah Babel, Giliran Ibu Rumah Tangga Diperiksa Penyidik Kejagung

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana (Ist)--

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung (Babel)

Hingga saat ini sudah ratusan diperiksa terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT timah Tbk periode tahun 2015-2022. Saksi-saksi baik dari internal PT Timah, swasta hingga pejabat Pemprov Babel.

Pada Kamis, 2 Mei 2024 Tim penyidik Jampidsus Kejagung kembali saksi 1 orang saksi mega korupsi timah yang telah menjerat sebanyak 21 tersangka tersebut. Kali saksi adalah seorang ibu rumah tangga biasa berinisial FNY.

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, ibu rumah tangga itu diperiksa sebagai terkait dengan penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah atas nama tersangka Thamron (TN) alias Aon (AN) dan kawan-kawan.

''Pemeriksaan saksi dilakukan oleh Tim penyidik Jampidsus Kejagung untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud (kasus korupsi timah,'' kata Ketut Sumedana dalam keterangan resminya.

BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

BACA JUGA:Bappenas Mulai Tinjau dan Susun Program Makan Siang Gratis Pasangan Prabowo Gibran

Penyidikan kasus korupsi pun semakin menegangkan usai penetapan 5 tersangka baru, termasuk pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie. Apalagi dua mantan Kepala Dinas dan 1 Kepala Dinas ESDM Babel yang masih aktif ikut jadi tersangka.

Pemeriksaan terhadap para PNS di lingkungan Pemprov Babel juga telah dimulai kembali. Bahkan, baru-baru ini, setidaknya 12 orang telah menjalani pemeriksaan dalam satu hari. Berikut adalah orang-orang yang sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Kejagung:

  1. PD, yang menjabat sebagai Inspektur Tambang Dinas Pertambangan ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2017 dan sebagai Sekretaris Tim Evaluator RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya).
  2. DW, seorang Inspektur Tambang.
  3. IWN, seorang Inspektur Tambang.
  4. HR, seorang Inspektur Tambang.
  5. YS alias YG, yang merupakan pihak swasta.
  6. RV, yang bekerja sebagai CPI PT Timah Tbk.
  7. MA, yang juga berperan dalam CPI PT Timah Tbk.
  8. NG, anggota CPI PT Timah Tbk.
  9. NRN, yang bekerja di CPI PT Timah Tbk.
  10. SW (Suranto Wibowo), yang menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari tahun 2015 hingga awal Maret 2019.
  11. STJ, seorang pihak swasta.
  12. AW, yang merupakan bagian dari CPI PT Timah Tbk.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan