Trump Bebaskan Tarif Produk Pertanian, Termasuk Daging Sapi dan Kopi
Presiden Donald Trump--(disway.id)
BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang membebaskan sejumlah produk pertanian dari tarif timbal balik, termasuk daging sapi, kopi, teh hijau, pisang, tomat, jeruk, nanas, jamur shiitake kering, kacang mete, dan kakao. Kebijakan ini mulai berlaku Kamis pukul 12:01 pagi Waktu Standar Timur.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keluhan konsumen dan pelaku usaha AS terkait kenaikan harga akibat tarif yang diberlakukan sebelumnya. Trump menegaskan bahwa keputusan untuk membebaskan produk tertentu didasarkan pada rekomendasi pejabat terkait, status negosiasi dengan mitra dagang, serta permintaan domestik dan kapasitas produksi.
Kamar Dagang AS menyambut positif penghapusan tarif ini, menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan menurunkan biaya bagi masyarakat dan pelaku usaha. "Jutaan dolar dari tarif tambahan sebelumnya telah meningkatkan harga bagi konsumen dan bisnis," ujar pernyataan resmi mereka.
Sebelumnya, Trump mengumumkan tarif besar-besaran pada awal April, menargetkan puluhan negara dengan defisit perdagangan terhadap AS, namun menangguhkannya selama 90 hari untuk negosiasi.
BACA JUGA:Di Balik Sidang Majelis Umum PBB, Solusi Dua Negara dan Prabowo-Trump
BACA JUGA:Negosiasi Tarif Indonesia-AS Ditargetkan Selesai Bulan Ini
Pada Agustus, ia memberlakukan tarif lebih tinggi secara spesifik terhadap beberapa negara sebagai bagian dari upaya menghidupkan industri domestik, setelah mencapai kesepakatan bilateral dengan Jepang dan Uni Eropa.
Dalam kesepakatan dengan Jepang, tarif timbal balik diturunkan dari 25 persen menjadi 15 persen sebagai imbalan atas komitmen Tokyo untuk melakukan investasi besar di AS dalam beberapa tahun mendatang. (jpc)