Dinilai Lebih Efektif, Purbaya Fokus Tindak Impor Ilegal Langsung di Pelabuhan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Jakarta, Senin (27/10/2025)-Imamatul Silfia-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan strategi penindakan terhadap praktik impor ilegal akan difokuskan langsung di titik masuk barang, yakni pelabuhan. Menurutnya, langkah ini lebih efektif ketimbang memburu pelaku di pasar karena akar masalahnya ada di pintu masuk distribusi.
Purbaya menyebut dirinya tidak akan melakukan razia ke pasar-pasar yang menjual barang ilegal, melainkan memperketat pengawasan di area Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Ia meyakini, ketika suplai barang ilegal mulai tersumbat di pelabuhan, otomatis peredarannya di pasar akan menyusut dengan sendirinya.
Dengan berkurangnya arus barang ilegal, Purbaya optimistis konsumen akan beralih ke produk legal dalam negeri. Fokus utama kebijakan ini adalah menekan peredaran pakaian dan tas bekas impor (balpres) yang dinilai merugikan industri tekstil nasional.
BACA JUGA:Menteri Maman Dukung Purbaya Tindak Oknum Bea Cukai Soal Barang Impor Ilegal
BACA JUGA:Mendag: Peredaran Produk Impor Ilegal Mulai Menurun Berkat Intensitas Pengawasan
Purbaya menegaskan belum ada rencana koordinasi dengan Kementerian Perdagangan karena tahap awal penindakan masih menjadi tanggung jawab penuh DJBC. Ia juga belum berencana menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru karena objek yang ditindak adalah barang yang seharusnya tidak beredar di pasar resmi.
Meski begitu, ia membuka ruang untuk melakukan penyesuaian kebijakan jika ditemukan celah hukum di lapangan. “Kalau memang ada kelemahan aturan, ya kami cari cara menutupnya di lapangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya sempat mengungkap rencana menerapkan sanksi denda bagi para importir balpres ilegal. Langkah ini diambil agar penindakan tidak hanya bersifat represif, tapi juga memberi efek ekonomi bagi negara. Ia juga mengaku telah mengantongi daftar importir yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut dan berencana memblokir akses mereka dari kegiatan impor apa pun.
Kebijakan ini disebut bertujuan mendorong kembali keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) legal, terutama yang bergerak di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT).
Dengan menekan barang impor ilegal, pemerintah berharap pasar domestik bisa kembali sehat dan memberi ruang tumbuh bagi industri lokal.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, pengetatan pintu masuk barang impor ilegal adalah upaya konkret yang bisa melindungi UMKM dari gempuran produk murah nonlegal yang selama ini membahayakan ekosistem bisnis dalam negeri. (ant)