Pelindo Tanjungpandan dan Kejari Beltim Teken Kerja Sama: Perkuat Perlindungan Hukum Aset Negara
Foto bersama Kejari Beltim dan Pelindo Tanjungpandan, pada Rabu (22/10/2025)-(Ist)-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjungpandan mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan dengan menjalin kerja sama di bidang bantuan dan pendampingan hukum bersama Kejaksaan Negeri Belitung Timur.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh General Manager Pelindo Regional 2 Tanjungpandan, Andi Oktavian Dwi Cahyo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., di Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur, pada Rabu (22/10/2025).
Kerja sama itu secara spesifik bertujuan memberikan perlindungan hukum kepada Pelindo dalam menjalankan kegiatan usaha serta pengelolaan aset negara yang berada di wilayah Belitung Timur.
"Kerja sama ini sejalan dengan komitmen Pelindo dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik," ujar Andi Oktavian Dwi Cahyo.
BACA JUGA:Pro Smash League 2025: Turnamen Voli Terbuka Se-Babel dengan Total Hadiah Rp 50 Juta
Ia berharap, pendampingan dari Kejaksaan Negeri Belitung Timur akan menjamin setiap langkah operasional terlindungi secara hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, menegaskan peran strategis Kejaksaan dalam pembangunan nasional.
"Kami berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Dr. Rita.
Kesepakatan itu diharapkan menjadi kunci bagi Pelindo untuk lebih fokus pada inti bisnisnya yakni peningkatan pelayanan kepelabuhan dan pengembangan infrastruktur maritim.
BACA JUGA:Bupati Beltim Tinjau Kantor PDAM, Rekomendasikan Pindah ke Gedung Guest House Pemkab
Dengan dukungan hukum yang solid, pelabuhan diyakini akan semakin optimal berperan sebagai simpul penting pertumbuhan ekonomi daerah.***