BKPM Minta Tambahan Anggaran Rp1,15 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Investasi
Tangkapan layar - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (15/9/2025)-Imamatul Silfia-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan perlunya tambahan anggaran Rp1,15 triliun pada tahun anggaran 2026 untuk meningkatkan pelayanan dan perizinan investasi.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu mengungkapkan Komisi XII DPR sempat menyetujui permohonan tersebut menjadi Rp1,93 triliun, tetapi Badan Anggaran (Banggar) kemudian merevisinya kembali ke angka awal Rp775 miliar. Dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin, Todotua meminta agar catatan ini difasilitasi oleh Komisi XII kepada Banggar.
Todotua menjelaskan Kementerian Investasi berperan besar dalam layanan perizinan, pengawasan, hingga mendatangkan investasi baru. Sektor investasi sendiri berkontribusi 26–30 persen pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam beberapa tahun mendatang, dibutuhkan konsolidasi realisasi investasi sekitar Rp13 ribu triliun. Sementara itu, target investasi tahun 2025 sebesar Rp1,9 ribu triliun telah terealisasi sekitar 50 persen pada semester pertama.
BACA JUGA:IHSG Melesat 83 Poin, Pasar Saham RI Kian Dekati Rekor ATH
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Panduan Penyaluran Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara
Menurut Todotua, angka tersebut terus meningkat sehingga diperlukan strategi baru, mulai dari promosi, pembahasan kerja sama, hingga penguatan pelayanan perizinan.
Ia menambahkan hampir seluruh perizinan nasional kini diurus melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM lewat platform Online Single Submission (OSS), yang membuat BKPM rentan menghadapi berbagai gugatan perdata hampir setiap hari.
BKPM juga mengoperasikan sembilan kantor perwakilan investasi (IIPC) di luar negeri serta aktif menjalin kerja sama bilateral dan internasional di bidang perdagangan dan investasi.
Namun, Todotua menekankan layanan BKPM masih memerlukan banyak perbaikan, termasuk peningkatan performa OSS. Anggaran yang ada saat ini hanya cukup untuk kebutuhan operasional dasar seperti bandwidth, storage, dan loket pengaduan.
OSS sendiri mengelola data 12 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) dari pelaku usaha, baik UMKM maupun PMA/PMDN. Jumlah tersebut terus bertambah sehingga peningkatan performa OSS menjadi krusial untuk menjaga kelancaran layanan.
Todotua menyebut kerangka usulan tambahan anggaran ini bertujuan memastikan efektivitas pelayanan perizinan dan kegiatan investasi di Indonesia agar target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai. (ant)