Pelaku Penusukan Tetangga Diringkus, Dedi Gunakan Pisau Dapur

Petugas Saat Mengamankan Pelaku Penusukan-Tri Harmoko-

BELITONGEKSPRES.COM, BANGKA - Peristiwa penusukan Jumat 15 Desember 2023 malam di Kelurahan Surya Timur Sungailiat, Bangka, langsung disikapi oleh Tim Kelambit (Opsnal) Polres Bangka. Buktinya tidak lama dari itu, petugas dari Polres Bangka berhasil mengamankan pelaku penganiayaan tersebut. 

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imani mengatakan pelaku Dedi Apriadi (28) merupakan seorang buruh harian tetangga korban. Pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan melakukan penusukan sesuai pasal 351 KUHPidana. 

"Kejadian pada hari Jumat, tanggal 15 Desember 2023 sekira pukul 22.30. Tim Opsnal Polres Bangka mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat  adanya aksi tindak pidana penganiayaan. Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Polres Bangka bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," kata AKP Ogan Teguh Imani, Minggu 17 Desember 2023.

Lalu, sekitar  pukul 22.40 Tim Kelambit Polres Bangka dipimipin Aidpa Hendrayadi mendapatkan informasi dari masyarakat ciri-ciri diduga pelaku sedang berada di Jl Tonghin Kelurahan Surya Timur Kecamatan Sungailiat. 

BACA JUGA:Terseret Jaringan Arisan Bodong, 2 Ibu Rumah Tangga Jadi Buronan Polisi

BACA JUGA:Modal Iming-iming HP, Ayah Nodai Anak Kandung Umur 8 Tahun

Setalah Tim Kelambit Polres Bangka memonitoring keberadaan pelaku, sekitar pukul 23.00  berhasil diamankan seorang pria yang diduga pelaku atas nama Dedi Apriadi di kediamannya. 

"Dari hasil interogasi singkat pelaku atas nama Dedi Apriadi mengaku telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk di bagian punggung korban sebanyak satu kali dan di bagian paha belakang sebanyak satu kali menggunakan alat pisau dapur. Pelaku mengaku kesal kepada korban yang hendak melerai pelaku saat terlibat cekcok mulut dengan istrinya," jelas AKP Ogan. 

Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dapur, warna hitam gagang kuning,  satu buah celana pendek warna hitam. "Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut." pungkasnya.(trh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan