Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

PPATK: NIK Penerima Bansos Tak Hanya Terlibat Judol, tapi Juga Korupsi dan Terorisme

Judi Online -Berita Satu Photo-Joanito De Saojoao

BELITONGEKSPRES.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Dalam verifikasi data terbaru, PPATK berhasil mengidentifikasi lebih dari 571 ribu nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos yang terhubung dengan aktivitas judi online.

Temuan ini disampaikan langsung oleh Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, pada Kamis, 10 Juli 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa pencocokan data tersebut dilakukan berdasarkan NIK penerima bansos yang dikirim oleh Kementerian Sosial dan dibandingkan dengan data transaksi keuangan yang dianalisis oleh PPATK.

Meskipun baru dilakukan terhadap satu bank, hasilnya mencengangkan. Lebih dari setengah juta NIK penerima bantuan tercatat melakukan transaksi yang terkait dengan perjudian daring atau judol. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang ketepatan sasaran penyaluran bansos di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan.

Tak hanya sebatas judi online, Ivan juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan sejumlah NIK penerima bansos dalam kejahatan lain yang lebih serius, seperti tindak pidana korupsi. Bahkan, sebagian kecil di antaranya diduga terlibat dalam pendanaan terorisme.

BACA JUGA:571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Transaksi Capai Rp 900 Miliar

BACA JUGA:Miris! PPATK Temukan 571 Ribu NIK Penerima Dana Bansos Main Judi Online, Kemensos Ancam Coret Bantuan

Menurut Ivan, lebih dari 100 NIK saat ini sedang ditelusuri lebih lanjut karena memiliki pola transaksi yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas teror. Proses analisis tersebut mencakup penelusuran sumber dana, pola aliran dana, dan potensi afiliasi dengan jaringan ekstremis.

“Ya, ini baru awal dari verifikasi. Baru satu bank. Tapi hasilnya sudah sangat mengkhawatirkan. Kami temukan ribuan NIK yang bukan hanya aktif dalam judi online, tapi juga berpotensi terkait dengan korupsi dan bahkan pembiayaan terorisme,” ujar Ivan di hadapan awak media.

Data yang digunakan dalam proses ini merupakan data resmi dari Kementerian Sosial. PPATK menegaskan bahwa proses verifikasi dan analisis akan terus berlanjut, dengan menggandeng lebih banyak bank untuk memperluas cakupan dan memastikan bansos tepat sasaran.

Langkah ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap program bantuan sosial, terutama di tengah meningkatnya risiko penyalahgunaan dana negara untuk aktivitas ilegal. Selain menegakkan integritas sistem keuangan, upaya ini juga menjadi bagian dari perlindungan terhadap keamanan nasional.

Artikel ini telah terbit di bacakoran.co dengan judul Miris! Tak Hanya Judol 571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Kasus Korupsi dan Terorisme

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan