571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Transaksi Capai Rp 900 Miliar
Ilustrasi judi online. -Dimas Pradipta-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Temuan mengejutkan diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). Sebanyak 571.000 rekening penerima bansos terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol), dengan total nilai transaksi nyaris menembus Rp 1 triliun dalam kurun waktu satu tahun.
“Hampir Rp 1 triliun, lebih dari Rp 900 miliar,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Kamis 10 Juli 2025. Ia menegaskan, data tersebut baru bersumber dari satu bank dan sangat mungkin jumlahnya akan terus bertambah seiring pendalaman investigasi.
Menurut Ivan, metode identifikasi dilakukan melalui pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang juga tercatat sebagai pelaku transaksi judol. “Baru satu bank, kita cocokin data NIK penerima bansos yang terlibat main judi online itu sekitar 500 ribu lebih,” katanya.
Temuan ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya penyimpangan penggunaan dana bansos, yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan dasar kelompok rentan. Namun, sebagian penerima justru terlibat dalam aktivitas ilegal yang menguras uang negara.
BACA JUGA:Operasi Patuh 2025 Digelar 14-27 Juli, Fokus Edukasi dan Pencegahan Kecelakaan
Lebih lanjut, Ivan juga mengungkap bahwa selain indikasi perjudian online, PPATK menemukan data transaksi mencurigakan yang terkait dengan tindak pidana korupsi dan pendanaan terorisme. “Ada juga yang terkait dengan korupsi, bahkan ada lebih dari 100 orang yang NIK-nya teridentifikasi terlibat dalam pendanaan teroris,” ujarnya tanpa merinci angka nominal transaksi.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul juga telah mengungkapkan bahwa hasil penyandingan data antara Kemensos dan PPATK menemukan jumlah penerima bansos yang terlibat dalam transaksi judi online mencapai ratusan ribu orang, dengan nilai transaksi yang sangat besar.
Temuan ini membuka kembali diskusi mengenai efektivitas verifikasi data dalam program bantuan sosial serta pentingnya integrasi sistem pengawasan keuangan lintas lembaga. Pemerintah diharapkan segera merespons dengan langkah korektif dan perlindungan terhadap akurasi penyaluran bansos. (beritasatu)