Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Babel, Ada Peran Dari 30 Perusahaan Boneka

Ilustrasi: Korupsi--

7. Emil Ermindra, Direktur Keuangan PT Timah, tbk Tahun 2017-2018.

BACA JUGA:Nelayan Toboali Keluhkan Aktivitas Kapal Trawl, Polres Basel Langsung Bertindak

BACA JUGA:Penyakit Lato-lato Serang Ratusan Ekor Sapi di Babel

8. Kwang Yung als Buyung.

9. Toni Tamsil als Akhi kakaknya Aon.

10. Robert Indarto, selaku Dirut CV Sariwiguna Sentosa.

11. Rosalina, GM PT Tinindo Internusa

12. Suparta, Direktur PT RBT.

13. Reza Ardiansyah, Direktur Business Development PT RB

Para tersangka ini dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 jo pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, penyidik juga masih mengusut keterlibatan pemerintah daerah atau Pemda dalam kasus ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan