TPN Ganjar-Mahfud Kumpulkan Berbagai Bukti Data Dugaan Kecurangan Pemilu
Editor: Erry Frayudi
|
Rabu , 28 Feb 2024 - 21:49
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Benny Rhamdani di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari. (Ridwan/JawaPos.com)--
"Kalau mereka (KPU) tidak mau melakukan audit forensik atau audit investigatif, itu melanggar UU juga, melanggar UU keterbukaan informasi publik. Jadi, sebenarnya sudah ada pelanggaran UU," pungkas Roy.