TPN Ganjar-Mahfud Kumpulkan Berbagai Bukti Data Dugaan Kecurangan Pemilu

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Benny Rhamdani di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari. (Ridwan/JawaPos.com)--

"Kalau mereka (KPU) tidak mau melakukan audit forensik atau audit investigatif, itu melanggar UU juga, melanggar UU keterbukaan informasi publik. Jadi, sebenarnya sudah ada pelanggaran UU," pungkas Roy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan