Menaker Sebut Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Penting Bagi Pengemudi Ojol
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (tengah) bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kiri) dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kanan) dalam konferensi pers setelah menghadiri acara "Quo Vadis Oje-Putu Indah Savitri-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyarankan agar pengemudi ojek online (ojol) menjadi anggota program jaminan sosial, seperti BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disebabkan oleh tingginya risiko kecelakaan, terutama bagi pengemudi sepeda motor. Tanpa jaminan sosial, pengemudi bisa terbebani dengan biaya perawatan yang sangat tinggi jika terjadi kecelakaan.
“Pengemudi ojol memiliki risiko besar, terutama dengan kendaraan roda dua. Jika terjadi kecelakaan dan tidak memiliki jaminan sosial, mereka akan menanggung biaya yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta,” ujar Yassierli dalam acara "Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan" di Jakarta, Kamis.
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan bahwa hingga kini hanya 250 ribu pengemudi ojol yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, padahal total pengemudi ojol aktif di Indonesia mencapai 2 juta. Artinya, sekitar 1,7 juta pengemudi belum terlindungi.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bahas Koperasi Desa Merah Putih
BACA JUGA:Kemenaker Ungkap Strategi Tekan Pengangguran di Tengah Maraknya PHK
Anggoro mengimbau para pengemudi ojol untuk segera mendaftar, agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial. BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan tanpa batas atas bagi pengemudi yang mengalami kecelakaan hingga sembuh.
Selain itu, jika pengemudi tidak bisa bekerja karena kecelakaan, ada santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) yang membantu keluarga mereka tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup.
"Jika pengemudi meninggal dunia akibat kecelakaan, santunan sebesar Rp42 juta akan diberikan, dan anak-anaknya tetap bisa melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi," kata Anggoro. (antara)