Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Menteri BUMN Erick Thohir saat hadir di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/5/2025), untuk menghadiri rapat terbatas seputar Koperasi Desa Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto-Andi Firdaus-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Presiden RI Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, untuk membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah menteri terkait, antara lain Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi Budi Arie, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Erick Thohir menjelaskan, program Koperasi Merah Putih yang akan mencakup seluruh desa di Indonesia merupakan strategi pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekonomi antara kota dan desa. Diharapkan, koperasi ini akan berperan penting dalam meningkatkan kemandirian ekonomi desa dan mencegah penurunan ekonomi di daerah pedesaan.
Selain itu, Yandri Susanto menyampaikan bahwa Kementerian Desa sudah menerbitkan edaran untuk menggelar musyawarah khusus terkait pembentukan koperasi ini, yang akan membahas sumber dana dan pengurusnya.
BACA JUGA:Kemenaker Ungkap Strategi Tekan Pengangguran di Tengah Maraknya PHK
BACA JUGA:Tanpa Impor, Stok Beras Nasional Tembus 3,6 Juta Ton di Mei 2025
Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie mengungkapkan bahwa gerakan Koperasi Merah Putih adalah momentum kebangkitan ekonomi rakyat, yang diharapkan dapat mengurangi kemiskinan ekstrem yang masih dialami 3,1 juta jiwa di Indonesia.
Koperasi Desa Merah Putih ini digagas melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.
Tujuan dari Inpres ini adalah mempercepat pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia, yang diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, memberikan akses permodalan yang lebih adil bagi masyarakat desa, serta mendukung swasembada pangan yang berkelanjutan. (antara)