KKP Tambah Daftar Eksportir ke Korea, 660 UPI Kini Siap Pasok Pasar Global
Dokumentasi - Inspektur Mutu melaksanakan inspeksi penerapan HACCP secara reguler di salah satu Unit Pengolahan Ikan (UPI) ekspor Maluku Utara (16/02/2025) untuk menjamin keberterimaan produk sesuai standar keamanan pangan internasional-Humas KKP-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Indonesia terus memperluas akses pasarnya di industri perikanan global. Kali ini, Korea Selatan membuka pintu lebih lebar setelah menyetujui 11 unit pengolahan ikan (UPI) tambahan dari Indonesia untuk mengekspor produknya ke sana.
Langkah ini merupakan hasil kerja panjang yang dijalankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan. Kepala Badan Mutu, Ishartini, menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari negosiasi serta hubungan baik antara otoritas Indonesia dan Korea.
“Ini hasil dari kerja sama yang solid antara kami, kementerian dan lembaga terkait, serta otoritas Korea,” ujar Ishartini dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Indonesia dan Korea selama ini sudah memiliki kesepakatan bilateral terkait jaminan mutu produk perikanan. Kerja sama ini memperkuat perdagangan kedua negara dan mempermudah proses ekspor melalui sistem pengawasan mutu yang diakui kedua belah pihak.
BACA JUGA:Dorong Energi Terbarukan, Bahlil Minta PLN Bangun PLTP 40 MW di Maluku
BACA JUGA:Indonesia Pilih Jalur Diplomasi Hadapi Kebijakan Tarif Impor AS
Dengan bertambahnya 11 UPI, total perusahaan Indonesia yang bisa mengekspor ke Korea kini mencapai 660 unit. Seluruh perusahaan ini telah melalui evaluasi bersama yang dilakukan pada Agustus 2024.
Sebelas perusahaan yang kini resmi mengekspor ke Korea antara lain PT Indo American Seafoods Tbk, PT Perikanan Indonesia, CV Karya Nelayan, dan PT Pahala Samudera Fishery Industries. Mereka telah mulai beroperasi per 2 April 2025.
Menurut Ishartini, sistem jaminan mutu yang diterapkan Indonesia sudah sejalan dengan standar internasional. Ini mempercepat proses ekspor karena memungkinkan inspeksi dilakukan sejak sebelum barang sampai di pelabuhan tujuan.
Sertifikasi yang diberikan bukan hanya meningkatkan daya saing, tetapi juga menunjukkan bahwa pelaku usaha Indonesia mampu menghasilkan produk yang bermutu dan aman. Badan Mutu KKP sendiri menangani sembilan jenis sertifikasi yang semuanya bertujuan untuk menjaga kepercayaan pasar global.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menekankan pentingnya pengawasan mutu dari proses awal hingga produk sampai ke tangan konsumen. Selain mendukung kualitas ekspor, langkah ini juga membantu menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan mengurangi ancaman mikroplastik.
Peningkatan jumlah eksportir ke Korea bukan hanya peluang dagang, tetapi juga bukti bahwa produk perikanan Indonesia makin diakui dunia. Melalui diplomasi mutu dan sistem yang terpercaya, Indonesia semakin mantap menembus pasar global. (antara)