Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Tarif Resiprokal AS 32 Persen

Presiden Amerika Serikat Donald Trump-Michael M. Santiago-Getty Images

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian merespons kebijakan tarif resiprokal 32 persen yang diterapkan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia. Pemerintah tengah mengkaji dampak kebijakan ini terhadap sektor-sektor strategis dan keseluruhan perekonomian nasional.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenko Perekonomian akan menerapkan strategi mitigasi untuk mengurangi dampak negatif terhadap perdagangan dan investasi. 

"Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas pasar keuangan, termasuk yield Surat Berharga Negara (SBN), di tengah dinamika ekonomi global akibat kebijakan tarif resiprokal AS," ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, Jumat 4 April.

Pemerintah, bersama Bank Indonesia, juga berfokus pada stabilitas nilai tukar Rupiah dan kelancaran likuiditas valuta asing guna menjaga daya saing ekonomi serta mendukung kebutuhan dunia usaha.

BACA JUGA:Pemerintah Diminta Segera Antisipasi Dampak Tarif Baru AS terhadap Ekspor Indonesia

BACA JUGA:Ekonom: Tarif Baru AS Berpotensi Memperlambat Ekonomi Indonesia

Langkah-langkah diplomasi ekonomi juga telah disiapkan. Sejak awal tahun, pemerintah telah melakukan negosiasi dengan AS dan membentuk tim lintas kementerian serta perwakilan Indonesia di AS untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi tantangan ini. Delegasi tingkat tinggi juga akan dikirim ke Washington DC untuk pembicaraan langsung dengan pihak AS.

Sebagai bagian dari strategi negosiasi, Kemenko Perekonomian telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk merespons kekhawatiran AS, khususnya yang tertuang dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 dari US Trade Representative. 

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penyederhanaan regulasi dan penghapusan hambatan perdagangan yang terkait dengan Non-Tariff Measures (NTMs) guna meningkatkan daya saing dan menarik investasi.

Lebih lanjut, pemerintah juga menjalin komunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk membahas langkah bersama, mengingat seluruh negara ASEAN terkena dampak tarif ini.

Sebagai informasi, Presiden AS, Donald Trump, pada 2 April resmi menetapkan tarif resiprokal sebesar 32 persen, naik dari tarif dasar 10 persen yang diberlakukan untuk semua negara. 

Kebijakan ini mulai berlaku pada 9 April 2025 dan berpotensi menurunkan daya saing ekspor utama Indonesia ke AS, termasuk produk elektronik, tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, serta produk perikanan dan udang.

Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan ini dan berupaya mengamankan kepentingan nasional dalam perdagangan global dengan langkah-langkah strategis dan diplomasi ekonomi yang aktif. (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan