Hendrya Sylpana

Mereguk Manisnya Nira Sambil Menjaga Gunung Palung

Sabriyan anggota Kelompok Jaya Aren Makmur dari Desa Sedahan Jaya sedang mengaduk air nira yang dimasak menjadi gula merah. (Helti Marini Sipayung)--

Menjaga hutan

Desa Sedahan Jaya berbatasan langsung dengan TNGP di bawah pengelolaan Resor Sedahan, Seksi Wilayah I, Balai TNGP.

Kawasan TNGP seluas 108.043 hektare membentang di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, dimana sekitar 65 persen kawasan masih berupa hutan primer yang menjadi habitat tumbuhan dan satwa liar, termasuk orangutan (Pongo pygmaeus) dan bekantan (Nasalis larvatus).

Berdasarkan tipe ekosistem, TNGP memiliki setidaknya 10 tipe ekosistem berlapis-lapis dari puncak bukit berupa gunung hingga dataran rendah dan daerah pantai, termasuk mangrove.

BACA JUGA:Pemilih Cerdas, Menentukan Arah Masa Depan Indonesia

BACA JUGA:Menanti Pembangunan Simbol Kemajuan Indonesia Pada 2045

Adapun tipe ekosistem yang ditemukan dalam kawasan konservasi itu adalah hutan hujan sub-alpine, hutan hujan pergunungan, hutan hujan tropika dataran rendah, hutan tanah aluvial, hutan gambut, hutan rawa, hutan mangrove, dan vegetasi rheofite.

Sementara dalam pembagian zonasi, TNGP terbagi zona inti, yaitu wilayah lindung yang berfungsi untuk perlindungan keterwakilan keanekaragaman hayati yang asli dan khas.

Kemudian zona rimba, yaitu areal yang potensinya mampu mendukung kepentingan pelestarian pada zona inti. Ada pula zona pemanfaatan, yaitu kondisi dan potensi alamnya dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata alam dan kondisi/jasa lingkungan lainnya.

Berikutnya zona rehabilitasi, yaitu bagian dari taman nasional yang karena mengalami kerusakan, sehingga perlu kegiatan pemulihan komunitas hayati dan ekosistemnya.

Lalu zona religi, budaya, dan sejarah, yaitu kawasan taman nasional yang di dalamnya terdapat situs religi, peninggalan warisan budaya dan atau sejarah yang dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan, perlindungan nilai‐nilai budaya atau sejarah.

Sementara kawasan yang dapat diakses untuk keberlangsungan pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan disebut zona tradisional.

Kepala Resor Sedahan Budi Sampurna mengatakan petani yang bergabung dalam Kelompok Jaya Aren Makmur di Sedahan Jaya merupakan satu dari 13 kelompok pemberdayaan yang dibina di Resor Sedahan.

Selain kelompok Jaya Aren Makmur, ada pula Kelompok Air Batu Gamal, Gerhana Palung, Ardu Mandiri, Air Tersik, Takon Bersatu, Air Batu Keris, Lubuk Tapah, Batu Lidah, Tiang Jorong, Mendale, Mutiara, Anak Kaki Gunung Sembilan, dan Paguyuban Kopi Sukadana.

Luas wilayah TNGP di bawah pengeloalan Resor Sedahan mencapai 10.618 hektare yang berbatasan dengan lima desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan