Pentingnya Rekening Emas di Bullion Bank

Pramuniaga menata emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui nomor surat S-325/PL.02/2024 menyetujui izin usaha Bulion PT Pegadaian dan kini resmi menjadi bank emas (bullion bank) pertama di Indone-Asprilla Dwi Adha/tom-ANTARA FOTO

Kendati begitu, Erick mengakui, jumlah cadangan emas batangan itu relatif lebih rendah dari emas batangan yang dikelola Singapura yang mencapai 228 ton.

Dengan adanya bullion bank, pemerintah bisa meningkatkan kepemilikan emasnya secara bertahap, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Selain itu, industri emas dalam negeri juga bisa mendapat dorongan besar. Jika sebelumnya banyak emas yang dikirim mentah ke luar negeri, kini ada peluang untuk membangun ekosistem yang lebih mandiri mulai dari pemurnian, pembuatan koin emas, hingga pengembangan instrumen investasi berbasis emas.

Ini bukan hanya menciptakan nilai tambah ekonomi, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru.

Namun, semua ini hanya akan terjadi jika implementasi bullion bank dilakukan dengan benar. Jika hanya menjadi kebijakan di atas kertas tanpa eksekusi nyata, maka negeri ini hanya akan menambah daftar panjang kebijakan yang gagal membawa dampak signifikan.

Jadi terobosan

Saat ini, pertanyaan besar yang harus dijawab adalah apakah bullion bank benar-benar akan membawa perubahan atau hanya menjadi kebijakan yang bagus di atas kertas.

BACA JUGA:Program Tiga Juta Rumah Jawaban Backlog 13.000 Perumahan di Kalbar

Untuk memastikan keberhasilannya, ada beberapa langkah yang harus diambil di antaranya menelisik kembali soal regulasi yang harus kuat dan transparan, sehingga tidak membuka celah untuk spekulasi liar.

Bullion bank di Indonesia dibentuk melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang disahkan pada 12 Januari 2023. Aturan ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

Di sisi lain, literasi masyarakat soal rekening emas harus ditingkatkan, agar tidak hanya kelas menengah atas yang menikmati manfaatnya.

Pemerintah juga harus berkomitmen menjadikan bullion bank sebagai alat penguatan ekonomi nasional, bukan hanya sebagai proyek jangka pendek yang hilang begitu saja.

Dalam setiap krisis besar, emas selalu menjadi aset pelarian. Tapi bagaimana jika kali ini, bukan sekadar aset, melainkan alat strategis bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing?

Sekarang, Indonesia punya kesempatan untuk menulis bab baru dalam sejarah emasnya, bukan sebagai eksportir bahan mentah, tetapi sebagai pusat kekuatan finansial berbasis emas.

Jika dikelola dengan benar, bullion bank bisa menjadi langkah besar menuju kedaulatan ekonomi yang lebih kuat. Namun jangan sampai salah langkah.

Oleh: Hanni Sofia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan